Pantau Terkini| Depok |Pembagian 100 Akte Kelahiran warga Sukmajaya khususnya kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok diserahkan oleh Rachmin Siahaan  Caleg yang pernah menjadi Dewan Legislatif ditahun priode 2009 - 2014, 2014-2019 ini sudah dibuktikan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sukmajaya ketika duduk menjadi dewan dengan lahirnya UU Perubahan No24 Tahun 2013.

Menurut salah seorang warga dilingkungan kelurahan Abadijaya yang tidak mau disebutkan namanya bercerita " diera Rachmin duduk menjadi Dewan banyak memperhatikan permasalahan warga terutama dalam legalitas warga seperti dokumen dari KTP, KK sampai Akte kelahiran anak bahkan tak sulit untuk ditemukan (berjumpa) dengan pak Rachmin "  tegasnya ibu yang tak ingin namanya disebut.

Lain lagi dengan ibu Titik "Untuk lain lain juga Bang Rachmin peduli dengan warga yang pasti kita warga yang pernah dibantunya atau di pedulikan kesulitan kita akan terus mendukung bang Rachmin jadi dewan lagi " ajak Titik.

Pembagian sebanyak seratus  akte kelahiran ini sangatlah membantu warga dilingkungan kelurahan Abadijaya papar Ida yang juga warga yang mendapat Akte putranya yang baru lahir.

Melihat antusias warga Abadijaya untuk mengajak warga yang lain mendukung Rachmin Siahaan menjadi wakilnya di DPRD kota Depok.

Sedangkan menurut Rahmin Siahaan " Ini fungsi wakil rakyat membantu warganya ketika saya duduk pertama kali menjadi Dewan 2008 saya membuat program untuk pemerintah harus  memberikan Akte kelahiran kepada Warga yang mengajukan dengan surat pengantar RT dan RW dan ternyata program ini terlealisir hingga sekarang papar Rachmin Siahaan.

Itu Hak warga masyarakat mengajukan dan dengan persyaratan yang lengkap pemerintah khususnya Disdukcapil mengeluarkan (mencetak) untuk keperluan warga yang akan datang seperti sekolah atau melamar kerja. Papar Rachmin Siahaan.

Meriah acara penyerahan Akte di lingkungan kelurahan Abadijaya kecamatan Sukmajaya dan warga merasa saatnya bang Rachmin menjadi wakil kita  kembali papar Imah salah seorang warga.( Dj)