PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang, - Warga perumahan pesona wibawa praja yang terletak di desa jeungjing baru baru ini mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai 600rb per tiga bulan pada tanggal 9 /03/22.

Sebagian warga yang mengadu kepada awak media karena dia merasa di rugi kan, nilai uang yang di belanjakan merasa tidak sesuai dengan barang yang dibeli.

Pengakuan warga perumahan Pesona wibawa Praja mengatakan kepada awak media " Pada saat saya menerima uang bantuan pangan non tunai di desa jeungjing, saya di arah kan kepada si penjual beras dengan inisial P, duit yang saya pegang senilai 600rb tersebut di ambil semua tampa ada sisa, dan saya dikasih beras 10kg 3 karung kecil, selanjutnya di arah kan ke Bri link inisial " S " Untuk mengambil telor, ayam, dan buah-buahan, menu yang saya Terima bungkusan daging ayam bukan 1 ekor, dan orang tersebut bilang, ayam lagi mahal, telor , kacang tanah ukuran prapatan 3 bungkus, jeruk 5 biji, mangkanya saya merasa bingung, waktu saya belanja di Brilink daerah pete agak banyak, pembelian  daging ayam di satu bungkusnya terdapat paha, dada, dan ampela, bungkus lain nya cuma ada 2 paha, ceker dan kepala,saya perhatiin itu ayam 2 ekor di jadiin 3 bungkus. Ucapnya warga pesona wibawa Praja yang tidak mau di sebut namanya.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI
No. 592/6/DS/2/2022 perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako BPNT periode Januari sd Maret 2022, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

*1. Untuk percepatan penyaluran BPNT, periode Jan-Maret 2022, dilaksanakan oleh PT. Pos secara tunai (3 bulan x 200.000= Rp. 600.000).*

*2. KPM bebas membelanjakan uang bansos untuk membeli sembako di E-Warong atau Warung Tetangga. Tidak diperkenankan pemaksaan atau penggiringan terhadap KPM untuk berbelanja di warung mana pun.*

*3. Kepada para KPM bahwa uang tunai BPNT tersebut diperuntukkan membeli sembako dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, tidak diperbolehkan untuk dibelanjakan kebutuhan yang sifatnya konsumtif.*

*4. Apabila ditemukan adanya intimidasi terhadap KPM untuk membeli sembako di warung tertentu dan menakut-nakuti  KPM bahwa akan diblokir kartunya atau dikeluarkan dari penerima BPNT, agar dilaporkan ke SP4N Lapor Dinsos Kabupaten Tangerang atau Hotline 112.*

*5. Sesuai arahan pimpinan tetap patuhi protokol kesehatan saat melakukan pengambilan BPNT di kantor desa.*

Ketua Media Center Solear ( MCS) angkat bicara " Pada dasarnya ini suatu pelanggaran apa lagi terkesan ada pengancaman kepada penerima BPNT jika tidak belanja di warung yang telah di tunjuk maka di kesempatan yang akan datang tidak akan tercatat lagi sebagai penerima bantuan, kan ini tidak pantas dan harus di laporkan kepada pihak pemerintah terkait penyaluran BPNT Katanya". Jhon ( 10/03/22 ).
Yang menjadi pertanyaan adalah " adakah sanksi bagi aparat desa ketika ada ajakan atau penggiringan dan penunjukan tempat berbelanja?? Apakah memang kalau tidak di Turutin untuk berbelanja di tempat yang telah ditunjuk tidak akan dapat bantuan BPNT? Dimanakah tugas TKSK  Sehingga terjadi pelanggaran?
Pemerintah harus lebih efektif untuk mengawasi hal tersebut dan memberikan sanksi yang setimpal.

Menurut keterangan kepala desa jeungjing Nurlaela "kami buat teknis seperti ini karena kami mengacu kepada juknis yang mengarahkan kepada pembelian bahan makanan, sehingga kami (pihak desa red) mengarahkan untuk pembelian bahan makanan itu ke warung yang telah di tentukan. Dan kami juga kwartir kalau uang tersebut di bawa kerumah tidak membeli kebutuhan rumah tangga melainkan bayar utang ke bank EMOK. ucapnya.(11/03/22)

>>Nurita Dj