Kota Depok | Pantau Terkini | DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022 yang berlangsung secara virtual pada Jumat (11/2/2022).

Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022. Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok Moh Hafid Nasir mengungkapkan, kegiatan Reses anggota DPRD di luar Masa Sidang untuk turun ke daerah pemilihannya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS berkomunikasi secara langsung dengan warga masyarakat guna menyerap aspirasi.

“Reses DPRD Depok bulan Januari 2022 ini, seluruh anggota DPRD dari Fraksi PKS telah mengadakan kegiatan temu masyarakat di Dapil (Daerah Pemilihan) masing- masing, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan reses dilakukan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD,” kata Moh Hafid Nasir.

Hafid menjelaskan, dalam Reses ini, aspirasi disampaikan warga Depok di kelompokkan per komisi, yaitu, Komisi A membidangi Pemerintahan, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C , Bidang Pembangunan dan Komisi D, Bidang Kesejahteraan Rakyat,

Hafidz juga memberikan Rekomendasi terkait kasus positif Covid Varian Omicron masih tinggi di Depok perlu terus dipantau, juga diantisipasi pencegahan dan penanganannya, meski fatality rate (angka kematian) terbilang rendah.

“Kebijakan Prokes diterapkan secara maksimal. Langkah pemulihan kondisi pasca pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan, kesejahteraan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi, terus dikawal oleh Pemkot bekerja sama dengan berbagai elemen Swasta, Masyarakat, dan Media,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup masih menjadi aspirasi dan perhatian warga Depok. Untuk itu Fraksi PKS meminta agar program perbaikan jalan, normalisasi saluran air, turap kali dan setu, serta pemeliharaan jalan lingkungan yang rusak, tetap dilanjutkan.

Penanganan potensi banjir dan genangan air mulai dari penanganan sampah di TPS liar dan sampah di aliran sungai, termasuk pembuatan sumur resapan menampung air tanah untuk kebutuhan jangka panjang, sesuai dengan Perda Kota Hijau, harus terus dilaksanakan, ungkapnya.

Begitu pula mengenai perbaikan sarana ibadah (masjid, musholla, majelis taklim dan lainnya) dan juga peningkatan alokasi anggaran untuk kegiatan PKK, Karang Taruna, Majelis Taklim, Pembimbing Rohani (Bimroh) dan sebagainya, hendaknya dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan.

Selain permasalahan infrastruktur dan lingkungan hidup serta pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, penting diperhatikan fasilitasi penumbuhan perekonomian dan peningkatan taraf kesejahteraan warga, lewat bantuan pelatihan usaha, permodalan, alat produksi, kemasaran, media pemasaran, dan sebagainya, dengan melibatkan Karang Taruna, PKK, Komunitas, Koperasi, UMKM dan lainnya, pungkasnya.(Dj)