Bali-Bangli,kamis 24/2/2022.Desa Catur yang terletak dikecamatan Kintamani,Bangli-Bali ini merupakan sebuah desa yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kultur dan budaya adat.Sehingga keindahan alam semesta nya pun masih terjaga hingga kini,sebagai destinasi wisata alam yang cukup menarik untuk dikunjungi tentunya.
Melihat dari sisi lain situasi kali ini sedang terjadi sengketa lahan antara salah satu warga dengan desa adat ,yakni Desa Adat Catur.Meski sudah berjalan proses selama tiga tahun ,yang belum mendapatkan solusi hingga kinipun ,masalah sengketa lahan kali ini didampingi langsung oleh Togar Situmorang selaku kuasa hukum dari I Nyoman Mana ,selaku warga di Desa Adat Catur,Bangli.
"Kita berharap agar warga ini tidak dikucilkan ,apa lagi sampai di usir pada 13 Maret 2022 nanti.Sebagai warga yang mencari keadilan ,Saya selalu perduli untuk mendampingi secara hukum.Sengketa lahan dengan Desa Adat Catur,Bangli ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat luas,karena hal ini menyangkut berbagai aturan desa adat kepada warga yang merasa dirugikan.Semoga tidak terjadi diskriminasi dan pelanggaran hak-hak asasi manusia,oleh sebab itu kita berusaha menyelesaikan nya secara baik."ungkap Togar Situmorang selaku kuasa hukum I Nyoman Mana sebagai warga Desa Adat Catur di Bangli ini.
I Nyoman Mana pun juga menyampaikan,"Saya berharap masalah sengketa lahan ini bisa terselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia,bahkan saya juga menyesalkan adanya aturan Desa Adat Catur yang mengucilkan dan berlanjut pengusiran terhadap warga,padahal aturan ini sudah direvisi sejak tahun 2010."pungkasnya.
Acara mediasi yang digelar di Kantor Pemkab Bangli pada kamis 24 february 2022 pagi ini merupakan undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli,yang sekaligus diteruskan ke Bupati dan Wakil Bupati Bangli,tapi masih juga belum menemukan titik terang dan akan dilanjutkan beberapa hari kedepan,meskipun dihadiri berbagai pihak seperti dari Kepolisian ,Koramil,dan Madya Desa Adat Kabupaten Bangli ,serta Sekda Bangli.
Harapan terbesar dari mediasi bersama ini semoga bisa menjadi saling memahami,menerima,dan tenggang rasa sehingga tidak keluar dari jalur undang-undang yang berdasarkan Pancasila sebagai dasar hukum di Indonesia .Sehingga keharmonisan antar warga dan masyarakat Bali pun juga tetap terjaga kelestariannya karena budaya dan tradisi memiliki nilai luhur sebagai bangsa Indonesia yang santun dan dihormati oleh berbagai bangsa di dunia hingga kini.
Tahun 2022 ini merupakan tahun terbaik bagi Bali dalam rangka gelaran berbagai event -event dunia dan KTT G20,sehingga program pemulihan ekonomi Bali pun mampu berjalan dengan lancar dan sempurna,masyarakat pun akan merespon secara positive akan hal ini,baik Bali secara khusus dan Indonesia secara umumnya.
0 Comments