Poto DR. Jatti Indriati, SH, M.Si

Bandung Pantau Terkini.co.id

Selasa (21/12/2021) sejumlah pengurus Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) sambangi Gubernur Jawa Barat, 

Bertempat di Ruang Galunggung Gedung Sate Setda A, Pengurus FK-PKBM sampaikan sederet keinginan dan harapan serta berbagai ganjalan yang dialami para pejuang pendidikan,

“Kami datang dari Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, berharap dapat diterima langsung oleh Bapak Gubernur, namun kali ini kami sedikit kecewa pasalnya yang menjadi Idola kami Pak Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil nampaknya enggan menyapa kami,

Walaupun demikian adanya tetap kami akan menyampaikan berbagai keluhan dan harapan terhadap para pemangku kebijakan, belakangan ini dirasakan oleh kami (PKBM) semakin terpuruk dengan diberlakukannya berbagai kebijakan yang menyatakan Warga Belajar (WB) yang dibiayai Negara melalui program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)  hanya WB yang berusian 7 tahun sampai 21 tahun, sedangkan WB yang ada di PKBM Kesetaraan Paket A setara SD, B setara SMP dan C setara SMA/SMK, mayoritas berusia diatas 21 tahun, atas dasar itu dengan berat hati WB tersebut harus mandiri,

Perlu diketahui, bahwa mereka pada umumnya yang mengikuti Pendidikan Kesetaraan Paket A. B dan C adalah orang miskin, pada waktu usia sekolah tidak bisa mengikuti pendidikan formal karena keterbatasan biaya dan kondisi zaman yang memaksa mereka untuk tidak sekolah, kondisi sekarang ini memaksa mereka untuk mengikuti program pendidikan akan tetapi masih terkendala dengan biaya,

Kami Pengurus PKBM adalah lembaga swasta yang berkiprah membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD’45, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan dibiayai oleh negara,

Kalau memperhatikan bunyi UUD’45 tersebut seharusnya kami tidak perlu sampaikan hal ini terhadap para pemangku kebijakan terkait WB yang mampu atau tidak mampu karena semua itu menjadi tanggung jawab negara,

Kondisi PKBM bisa dibaca pada data pokok pendidikan (DAPODIK), disitu termaktub berbagai kebutuhan PKBM, dari mulai jumlah WB, tenaga pendidik, keadaan sarana dan prasrana semua lengkap dalam DAPODIK tersebut, hal itu merupakan potret bangsa yang harus disikapi bersama, dengan demikian kami berharap Gubernur dapat memberikan solusi demi harmonisasi pendidikan yang kita cintai,”Demikian disampaikan FK-PKBM Kabupaten Sukabumi

Ketua FK-PKBM Jawa Barat Nana Suryana, M.Pd mengatakan, “Jumlah PKBM yang ada di Jawa Barat sejumlah 1.812  lembaga yang sudah terakreditasi yang belum kisaran 3.000 lembaga dan merupakan PKBM terbanyak di Indonesia  sesuai dengan data pokok pendidikan nasional (DAPODIK),

Peserta didik yang ada di DAPODIK Paket A setara SD sejumlah 23.614 siswa Paket B setara SMP sejumlah  92.245 siswa   dan Paket C setara SMA sejumlah 187.082 siswa, dari kegiatan PKBM tersebut kita dapat menyumbang meningkatkan IPM (Indek Pembangunan Manusia) di Provinsi Jawa Barat.

Kondisi pendidikan kesetaraan kali ini dalam keadaan tidak stabil, khususnya kesetaraan paket C setara SMA/SMK, ada nomenklatur yang menyatakan bahwa pendidikan kesetaraan dilimpahkan ke Kota/Kabupaten, dilain pihak bahwa pendidikan kesetaraan Paket C dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi, yang akhirnya Kota/Kabupaten tidak berbuat karena takut dengan aturan, sementara oleh Provinsi dibiarkan karena sudah dilimpahkan ke Kota/Kabupaten, hal ini perlu ketegasan agar PKBM tidak terbenglakai,”Jelasnya

DR. Jatti Indriati, SH, M.Si selaku Kabag  Pelayanan Dasar (Yandas) yang mendapat disposisi dari Gubernur untuk menyambut dan memberikan jawaban atas harapan dan keinginan para pengurus FK-PKBM, dengan lugas dia mengarahkan, “Kita sepakat bahwa penyelenggaraan pendidikan itu penting, kontribusi pendidikan formal, non formal yang dilakukan pemerintah secara institusi ataupun yang diselenggarakan masyarakat diharapkan bersinergi dan  berkolaborasi sehingga terjadi harmonisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta masyarakat,

Kami punya Perda Nomor 5/2017 diperda ini kami akan melihat celah untuk mengatur Kabupaten/Kota agar lebih memperhatikan pendidikan non formar, kami juga punya pintu hibah untuk dapat dimanfaatkan oleh lembaga yang dikelola masyarakat, silahkan diakses yang membutuhkan pembiaya penyelenggaraan pendidikan,”Pungkasnya (Red***)

Editor       : Usep

Sumber    : Pantau Terkini