TEGAL - Kepolisian Resor Tegal menggelar kegiatan sosialisasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 di aula Praja Gupta, Mapolres Tegal, Selasa (16/11/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tegal yang diwakili Asisten 1, Dadang Darusman, Ketua DPRD Kabupaten Tegal yang diwakili,
Pejabat Utama, Kapolsek se-Kabupaten Tegal, perwakilan media cetak dan online serta LSM Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengucapkan selamat datang kepada tim biro perencanaan yang bisa mendampingi kegiatan sosialisasi anggaran kali ini. Pelaksanaan sosialisasi tersebut dibentuk secara keterbukaan atau transparasi anggaran selama tahun 2022 mendatang.
"Total Dipa yang akan dikelola tahun 2022 mendatang sebesar 74 Milyar 427 juta rupiah. Berdasarkan hal itu berarti ada peningkatan anggaran untuk Polres Tegal yakni sebesar 2,28 persen," ungkapnya.
Arie menjelaskan bahwa anggaran tahun lalu yang sempat menurun dikarenakan pandemi Covid-19 dan recofusing, namun tidak mengurangi kinerja dari Polres Tegal yang tetap eksis dan profesional. "Tahun ini jadi naik sekitar 2 milyar Alhamdulilah pastinya tetap mempertahankan profesional dan terus pertahankan yang sudah menjadi upaya bersama," bebernya.
Lanjut dia, Adanya penambahan anggaran babinkamtibmas yang naik signifikan sebesar 460 persen atau dari 310.006.000 yang menjadi 1.738.026.000
Lebih lanjut Kapolres Tegal berharap, dengan kenaikan anggaran tersebut akan membuat motivasi dan semangat kepada jajaran Polres Tegal. "Seperti halnya pada ketertiban masyarakat berlalu lintas yang menurun drastis, mudah-mudahan tahun depan dengan adanya terkait tilang ketertiban berlalu lintas akan lebih baik lagi," tambahnya.
Kabag Renprogar Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono SH.S.ST.MK.,MH mengatakan, polri merupakan anggaran terbesar ketiga setelah kementrian agama dan TNI. "ada 111 trilyun dan polisi itu menangani segala urusan manusia dari mulai bangun hingga tidur," pungkasnya.
Dia menambahkan, untuk anggaran Polri setiap kegiatan ada standarnya, dan tidak ngarang serta sesuai peraturan menteri keuangan nomor 60/pmk.02/2021 tentang standar biaya masukan tahun 2022. "Alokasi ini kita mendahului kita sosialisasi atau penambahan, karena tinggal d kukuhkan oleh kementerian keuangan yang akan didistribusikan masing-masing dan berharap anggaran tersebut bisa memaksimalkan kinerja dari Polri," jelasnya.***
0 Comments