Pemilihan kepala desa serentak yang akan di gelar di Kab. Jeneponto menuai beberapa sorotan, salah satunya Pemilihan Kepala Desa di Punagaya.
Beberapa minggu yang lalu puluhan masyrakat mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yang bertepat di kantor Desa Punagaya.
Masyarakat hadir untuk mempertanyakan namanya yg tidak terdaftar di DPT tahun ini padahal pemilihan pemilihan sebelumnya masih terdaftar sedang masyrakat yang sudah meninggal, tinggal di malaysa, jakarata, birau, kalimantan masih ada namanya di DPT..
Kemudian beberapa tokoh masyrakat kembalim melakukan Permohonan RDP di Kantor DPRD kab. Jeneponto Komisis satu pada hari kamis, 29 September 2021.
Adapun hasil RDP di kantor Daerah :
1. Di Rekomendasikan kepada ketua panitia pemilihan kepala desa punagaya, kec. Bangkala untuk mengadakan rapat bersama dengan BPD, Calon Keala Desa, pihak pelapor dan tokoh masyarakat untuk membicarakan permasalahan yang ada di desa punagaya, kec. Bangkala.
2. Di rekomendasi kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa untuk meninjau kembali kedudukan kepala dusun yang tidak memiliki ijazah.
RDP tersebut di hadiri lansung oleh Anggota DPRD Komisi 1, Kads PMD, Kabag Hukum, Pihak Capil, Panitia Pemilihan Desa, PLH Kepala Desa Punagaya, BPD dan Tokoh masyarakat..
Pada hari sabtu 2 Oktober Panitia Pemiliha kepala desa punagaya mengadakan Rapat untuk menindak lajuti point pertama hasil RDP DPRD, namun sayangnya hanya Panitia, Calon, BPD dan Camat yang di libatkan, padahal di rekomendasi sangt jelas bahwa tokoh masyarakat dan pelapor juga harus di libatkan, sehingga ketua panitia di anggap menindak lanjutan hasil RDP namun tidak sesuai yang di sarankan..
Lebih lanjut untuk point kedua kadis PMD di anggap mengabaikan Rekomendasi hasil RDP.. Kadis PMD kalau tidak mau tegas, mundur saja dari jabatannya.
Edi subarga selaku tokoh pemuda di kab jeneponto berharap semua yang bereperan di pemilihan desa serentak di kab Jeneponto bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing..
0 Comments