Tegal- Aliansi gabungan yang terdiri dari LSM dan aktivis serta masyarakat mendatangi kantor pengadilan kota tegal pada hari kamis 26/08/2021 untuk mendaftarkan kasus CSR yang berhenti di tengah jalan sehubungan penyelidikan kasus tersebut sampai sekarang belum bisa di sidangkan maka kami dari aliansi serta lsm kemaki.dan ortega serta mahasiswa dan masyarakat kota tegal  mempertanyakan langsung ke kantor pengadilan sudah sampai mana kasus tersebut.ujar salah satu perwakilan dari lsm kemaki.marselinus edwin hardian sh. Selaku ketua umum lsm kemaki.

Kami hadir ke sini untuk mendaftarkan pra peradilan sekaligus memantau langsung agar bisa melihat seperti apa kondisinya karena ada kendala yang mana admistrasi kurang lengkap jadi kita semua melengkapi berkas yang di minta oleh pihak pengadilan guna untuk maju ke persidangan nantinya.



Disaat yang sama miftachudin yang akrab di panggil bung kopral juga ikut mnsuport serta memberi dukungan untuk menggugat agar cepat di laksanakanya sidang terkait kasus CSR PDAM yang menggantung supaya masyarakat juga mengetahui hasil dari kadus tersebut denga sah atau tidak sahnya karena jangan hanya melihat dari sebelah sisi saja ujarnya.

Komar Raenudin atau udin amuk juga mendukung adanya pendaftaran sidang pra pra peradilan yang mana harus di laksanakan agar gamblang semua jadi tidak menjadi polemik di masyarakat serta mengetahui apa yag terjadi sebenarnya ungkap amuk.( red /Dar)