Slawi - Ditengah-tengah pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali yg dimulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 Polres Tegal menggelar bhakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Selasa , 13 Juli 2021.
Pemberian bantuan ini secara simbolis diterimakan kepada Bhabinkamtibmas oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at S.I.K untuk selanjutnya para bhabinkamtibmas akan menyalurkan kepada warga didesa binaannya yang terdampak dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Bantuan sosial kali ini berupa beras masing-masing Polsek mendapatkan 10 kantong perkantong isi 10 kg beras.
Kapolres Tegal menuturkan bahwa pemberian bantuan ini bertujuan untuk sedikit meringankan beban bagi warga yang terdampak Covid-19 kami menyadari ini situasi yang tidak nyaman bagi masyarakat kabupaten Tegal.
Kami meminta kepada seluruh element masyarakat agar ikut mendukung kebijakan pemerintah ini dengan harapan pandemi covid-19 cepat berlalu, pungkasnya. (Red/DK)
0 Comments