Slawi - Terimbas penutupan sementara objek wisata Guci, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal melalui Gerakan Peduli Pedagang membantu penjualan komoditas sayur, manisan dan buah-buahan milik warga pedagang langsung ke konsumen di Kota Slawi hal ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait  pengetatan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah zona merah untuk mengendalikan penularan Covid-19, Pemkab Tegal pun memperpanjang Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 hingga 5 Juli 2021.

Seperti dilansir Humas Pemkab Tegal dalam rilisnya kepada awak media menyampaikan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny pada Kamis (24/06/2021) siang Penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal masih cukup tinggi, rata-rata 73 kasus per hari sejak terjadinya lonjakan kasus pasca libur Lebaran, 18 Mei 2021 lalu. Sehingga, Pemkab Tegal perlu memperpanjang Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 sampai dengan 5 Juli 2021 didasari Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.896 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19, tertanggal 23 Juni 2021.

Selanjutnya untuk sektor kuliner, jam pembatasan tersebut berlaku untuk konsumsi di tempat. Sedangkan layanan pesan antar hanya diizinkan sampai dengan pukul 21.00. Sarmanah menambahkan, saat ini pihaknya tidak memberikan rekomendasi kegiatan hajatan, keagamaan, kesenian, seminar dan rapat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Demikian halnya dengan jam buka operasional toko modern seperti mal, swalayan, dan minimarket hingga sektor kuliner seperti rumah makan, kafe, restoran, warung lesehan, angkringan dan sejenisnya yang dibatasi sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Sedangkan aktifitas perdagangan di pasar tradisional wajib menerapkan aturan protokol kesehatan ketat dan meliburkan satu hari dalam satu minggu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai jadwal yang diberlakukan.

Kendati demikian untuk menyoal arahan gubernur terkait penambahan tempat tidur isolasi, Juru Bicara Penanganan Covid 19 Kabupaten Tegal menerangkan pihaknya sedang menyiapkan tambahan tempat tidur di ruang isolasi maupun ICU. Sejumlah Puskesmas  akan difungsikan sebagai tempat isolasi komunal tingkat kecamatan di lokasi Rusunawa RSUD Suradadi sebagai tempat isolasi terpusat. (Red)