Sukabumi Pantau Terkini.co.id Kurang
lebih 2.871 orang Guru Honorer Pada Madrasah (RA. MI. MTs dan MA) dibawah
naungan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi belakangan ini mengeluh, pasalnya
Tunjangan Profesi Guru (TPG) sampai berita ini diterbitkan, oleh Kementrian
Agama belum dibayar,
“Selama tahun anggaran 2021 TPG baru dibayar satu
bulan (bulan Januari), seharusnya sampai saat ini kami dibayar paling tidak
tiga bulan (Januari, Februari dan Maret),
Apa lagi kondisi sekarang mau lebaran, kami sangat
membutuhkan biaya hidup untuk kepentingan keluarga,” Demikian disampaikan Wawan
(nama samaran) seorang Guru Honor Madrasah
Aliyah di Kecamatan Nyalindung,
Lebih jauh Wawan menjelaskan, “Kami tidak memiliki
usaha sampingan, karena kami dipacu untuk melakukan pembelajaran
sekurang-kurangnya 24 jam per minggu atau membutuhkan waktu kurang lebih empat
sampai lima hari kerja dalam satu minggu, kondisi seperti itu memaksa kami
untuk mengajar dan mengajar dan tidak mungkin untuk mengerjakan usaha
sampingan,”Keluhnya
Hal senada disampaikan Guru berinisial “C” dia mengajar
di Madrasah Tsanawiyah, dengan nada kesal dia mengungkapkan, “Kami merasa
heran, kenapa Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH)
dan bantuan sosial lainnya, lancar dibayarkan, sementara buat kami guru honor
seakan terabaikan, apakah memang anggaran buat kami kurang diperhatikan ataukah
anggaran buat kami diselewengkan ?, hal itu kami tidak tahu, kami serahkan
kepada para pemangku kebijakan, tolong perhatikan kami jika kami dibutuhkan,”Tegasnya
Melalui pesan WhatsApp, Pejabat Kementrian Agama Kabupaten
Sukabumi yang tidak mau disebut namanya, ketika ditanya terkait keterlambatan pembayaran TPG buat guru honor,
dia menjelaskan, “Untuk pembayaran TPG dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementrian
Agama Provinsi Jawa Barat, Berdasarkan data yang kami peroleh, yang sudah
dibayar per 13/4/2021, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi baru satu bulan,
Kabupaten Bandung Barat baru satu bulan, Kabupaten Purwakarta baru satu bulan
dan Kabupaten Garut baru satu bulan, itu data yang kami peroleh”Jelasnya
Ketua LSM-IPK (Investigasi Pemeberantasan Korupsi) Hasan
Rudi berpendapat, “Kalau memang kejadiannya seperti itu patut diduga bahwa dana
TPG tersebut dikorupsi, dalam hal ini kami berharap Aparat Penegak Hukum segera
bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan
anggaran TPG buat guru honor,”Tegasnya (Red*)
0 Comments