Sukabumi Pantau Terkini.co.id Kurang lebih 2.871 orang Guru Honorer Pada Madrasah (RA. MI. MTs dan MA) dibawah naungan Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi belakangan ini mengeluh, pasalnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) sampai berita ini diterbitkan, oleh Kementrian Agama belum dibayar,

“Selama tahun anggaran 2021 TPG baru dibayar satu bulan (bulan Januari), seharusnya sampai saat ini kami dibayar paling tidak tiga bulan (Januari, Februari dan Maret),

Apa lagi kondisi sekarang mau lebaran, kami sangat membutuhkan biaya hidup untuk kepentingan keluarga,” Demikian disampaikan Wawan (nama samaran)  seorang Guru Honor Madrasah Aliyah di Kecamatan Nyalindung,

Lebih jauh Wawan menjelaskan, “Kami tidak memiliki usaha sampingan, karena kami dipacu untuk melakukan pembelajaran sekurang-kurangnya 24 jam per minggu atau membutuhkan waktu kurang lebih empat sampai lima hari kerja dalam satu minggu, kondisi seperti itu memaksa kami untuk mengajar dan mengajar dan tidak mungkin untuk mengerjakan usaha sampingan,”Keluhnya

Hal senada disampaikan Guru berinisial “C” dia mengajar di Madrasah Tsanawiyah, dengan nada kesal dia mengungkapkan, “Kami merasa heran, kenapa Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya, lancar dibayarkan, sementara buat kami guru honor seakan terabaikan, apakah memang anggaran buat kami kurang diperhatikan ataukah anggaran buat kami diselewengkan ?, hal itu kami tidak tahu, kami serahkan kepada para pemangku kebijakan, tolong perhatikan kami jika kami dibutuhkan,”Tegasnya

Melalui pesan WhatsApp, Pejabat Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi yang tidak mau disebut namanya, ketika ditanya terkait keterlambatan pembayaran TPG buat guru honor, dia menjelaskan, “Untuk pembayaran TPG dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, Berdasarkan data yang kami peroleh, yang sudah dibayar per 13/4/2021, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi baru satu bulan, Kabupaten Bandung Barat baru satu bulan, Kabupaten Purwakarta baru satu bulan dan Kabupaten Garut baru satu bulan, itu data yang kami peroleh”Jelasnya

Ketua LSM-IPK (Investigasi Pemeberantasan Korupsi) Hasan Rudi berpendapat, “Kalau memang kejadiannya seperti itu patut diduga bahwa dana TPG tersebut dikorupsi, dalam hal ini kami berharap Aparat Penegak Hukum segera bertindak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran TPG buat guru honor,”Tegasnya (Red*)