PANTAUTERKINI.CO.ID, Lubuk Pakam, - Kejaksaan Negeri ( Kajari) Deli Serdang, Sosialisasikan Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara, dalam pembangunan di Kabupaten Deli Serdang , yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/4). 

Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara di kabupaten Deli Serdang  dihadiri  oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kajari Deli Serdang  Jabal Nur SH,MH, Sekretaris Daerah Darwin Zein  S.Sos, para Asisten ,para  Staf Ahli, para Kabag dan para Pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang.

Dalam Paparanya Kajari Deliserdang, menyampaikan fungsi lain Jaksa khususnya dibidang perdata dan tata usaha Negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis juridis. "Kegiatan hari ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Deliserdang, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum," kata Jabal Nur.

Ia juga menjelaskan,Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang (Datun) dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan. 

Dengan demikian Kajari mengatakan sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, berkordinasi dengan Kejari Deliserdang setiap adanya permasalahan.

"Jadi  sosialisasi ini termasuk dalam hal hukum perdata, termasuk juga  pencegahan. Sehingga kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan kegiatan (melanggar) bisa diminimalisir," ujar Jabal Nur.

“Harapannya ke depan kami bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada pada kami dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Deli Serdang ini,” tambahnya.

Sebelumnya Bupati H Ashari Tambunan dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ashari pun berharap dari Kejaksaan beri penjelasan seluas-luasnya soal fungsi dan manfaat Datun. Untuk dapat menambah ilmu dan wawasan pribadinya serta juga para pimpinan OPD.

Semoga dengan adanya Sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik diluar maupun didalam pengadilan yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang, serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum,kata Ashari Tambunan.

"Saya berharap kepada yang hadir agar memanfaatkan momentum tersebut. Tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan," ungkapnya.



>>Udin