PANTAUTERKINI.CO.ID, MEDAN, - Dua orang yang diduga kuat sebagai bandar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.


Penangkapan tersebut berlokasi disebuah rumah di Dusun IV Desa Lama kecamatan Pancur Batu Deli Serdang Sumut pada kamis dinihari 15 april pukul 01.00 WIB.

Sewaktu diringkus unit reskrim Polsek Pancur Batu, para pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dimana saat itu juga petugas menemukan dua paket ganja kering siap edar.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut pada awak media (15/4) dini hari dalam paparannya di Mapolsek Pancur Batu.

Saat dilakukan pemeriksaan dari dua tersangka yakni atas nama Fredy Sanjaya Bangun (35), Batin Simamora (34) keduanya beralamat di jalan Penungkiran Dusun IV Desa Lama kecamatan Pancur Batu Deli Serdang ditemukan 1 (satu) alat hisap sabu bong, kaca pirex, 1(satu) buah plastik klip sisa sabu, 2 (dua) bungkus ganja kering, 2 (dua) mancis dan 2 (dua) unit HP.

Lebih lanjut Kapolsek Pancur Batu mengatakan kedua tersangka berhasil diringkus atas adanya laporan dari masyarakat dan dengan cepat direspon reskrim.

Penangkapan itu sendiri langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH, MH bersama dengan anggota.
Selanjutnya kedua tersangka berada di dalam sel Polsekta Pancur Batu untuk pemrosesan ke JPU.

Demikian keterangan Kompol Dedy Dharma SH yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Langkat.

>>(Darwan babe)