Sukabumi Pantau Terkini.co.id Poster bertulisankan' Kepada bapak Presiden, Gubernur, Bupati dan Camat. Memohon dengan Hormat. Tolong bantu saya sebagai Keluarga yang tidak mampu yang terkena PHK tanpa uang Pesangon, selama Kerja 13 tahun di Perusahaan Perkebunan PT Djasulawangi. Keluarga Suryadi (Orok)

Poster tersebut merupakan bentuk ketidak berdayaan keluarga Suryadi dalam mengatasi permasalahan yang menimpa dirinya,

Suryadi (Orok) yang berdomisili di Kampung Cireundeu RT 05/08 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, selama ini haknya belum dibayarkan oleh pihak PT Jasulawangi, dengan poster tersebut dia mengharapkan bantuan dari semua pihak yang peduli akan nasibnya itu,

 

Kondisi keluarganya cukup memprihatinkan, setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dia puluhan tahun bekerja sebagai buruh di PT Djasulawangi, sampai saat ini belum mendapat uang Pesangon dari pihak Perusahaan.

 

“Kami mengalami kesulitan ekonomi, setelah di PHK tanpa menerima uang pesangon, mudah-mudahan dengan tulisan ini hak kami dapat terpenuhi," demikian disampaikan Suryadi yang akrab disapa Orok ketika dikonfirmasi terkait tulisannya, Kamis (08/04/2021)

 

Sebelumnya, kata dia, “Pihak desa sudah membantu, dan dimusyawarahkan namun belum ada hasil dari kesepakatan musyawarah tersebut, dan hal ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi,” Imbuhnya

 

Camat Nagrak Heri Sukarno ketika ditanya terkait Suryadi alias Orok, dia mengatakan, “Kami telah mendengar informasi tersebut, dan kami sudah menugaskan kepada kepala desa Darmareja untuk membantu menfasilitasi permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan.”Katanya


Lebih jauh Heri Mengatakan, “Pihak perusahaan harusnya bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada, perusahaan harus patuh dan tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Perusahaan Djasulawangi belum dapat dihubungi, (Red*)