PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang, - Menindak lanjuti berita terkait oknum PNS  memiliki KTA wartawan, beberapa awak media mengkonfirmasi KASUBAG KEMENAG Bapak H. Ahmad di wilayah PEMDA Kabupaten Tangerang. Senin 07/04/2021.

Dari berita sebelumnya Tindak Lanjut Pemberitaan Kemenag Kabupaten Tangerang Oknum PNS Memiliki KTA Wartawan.

Kabupaten Tangerang, terkait pemberitaan pada tanggal 23/3/21, Seorang Oknum PNS salah satu staf pegawai KEMENAG memiliki KTA Pers, di Daerah Kabupaten Tangerang. 25/3/21.

Ternyata pegawai staf KEMENAG yang memiliki KTA Pers berinisial (N) sebagaimana yang telah di beritakan oleh beberapa media online, sangat jelas memiliki KTA Pers di salah satu dari media online, tetapi tidak terdaftar di box redaksi di media online tersebut.

Awak media mencari kejelasan kepada pihak media online, Terkait seorang oknum PNS staf Kemenag berinisial (N) memiliki KTA Pers melalui pesan whatsapp menjelaskan ” nama orang tesebut yang memiliki KTA Pers media online saya tidak tercantum namanya di box redaksi ” . Jelas nya A. Syarifudin sebagai pimpinan redaksi (24/3/21).


H.Ahmad sebagai KASUBAG KEMENAG wilayah PEMDA Tangerang saat dikonfirmasi oleh gabungan Awak Media dari lembaga media online indonesia MOI. Menjelaskan, kalau dirinya sampai saat ini belum bertemu kepada oknum PNS terkait di atas, dari hal ini menurut beberapa pantauan awak media juga menjelaskan dengan dugaan menilai sangat lemahnya perhatian dan pengawasan atasan terhadap bawahannya.

Namun beberapa saat H. Ahmad menjelaskan lebih detail lagi kalau oknum PNS tersebut di atas, H.Ahmad menepis langsung didepan beberapa awak media, "kalau seorang PNS itu tidak boleh memiliki KTA wartawan", lajut H.Ahmad saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan istrinya baru selesai melahirkan, kami tetap akan memanggil yang bersangkutan setelah oknum tersebut masuk dinas dan bisa beraktivitas kembali, sekaligus awak media pun bisa turut hadir untuk bertemu dan duduk bersama. Tutupnya

Saat ini hingga berita ini diterbitkan kami awak media masih menunggu informasi dari H.Ahmad sebagai kasubag kemenag. Untuk tindak lanjut dari persoalan pelanggaran kedisiplinan PNS yang memilki KTA wartawan.

>>NR