Sukabumi Pantau Terkini.co.id Selasa (13/04/2021) Bertempat di Aula Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) gelar Rapat Koordinasi terkait sistem penyaluran Bansos tahun 2021,  


Bedasarkan surat Kemensos RI Nomor 714/6.2/KU/03/2021 pertanggal 22 Maret 2021, perihal penyaluran BST Kemensos tahap 12/13 (tahap 3/4) yang dilaksanakan dari mulai tanggal 10-22 April 2021,


“Dalam penyaluran BST tersebut, ada beberapa perubahan, pembayaran BST kali ini menggunakan sistem pembayaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), besaran uang yang dibayarkan tahap 12/13 atau tahap 3/4 senilai Rp 600.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa potongan,


Pada saat pengambilan harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang asli, jika KPM berhalangan hadir dan atau meninggal dunia, maka BST dapat diambil oleh anggota keluarga yang namanya tertera dalam KK yang disertai surat pemberitahuan asli,


Dengan sistem pembayaran BST berbasis NIK, data yang terverifikasi oleh Kemensos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkurang sekitar 18%,” Demikian disampaikan Satgas BST Kemensos Pos Giro Sukabumi (Fajar Maulana),


Fajar menambahkan “Jadi semua Penerima bantuan akan terkoneksi dengan NIK seperti yang sudah di singkronkan dengan data Disdukcapil  dan Kemensos, hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem penerimaan bantuan,


Bagi penerima Disabilitas dan Jompo, ada perlakuan khusus yang akan dilakukan oleh Satgas BST Kemensos, kami akan turun langsung kerumah yang bersangkutan, untuk memberikan pelayanan khusus kepada penerima manfaat,"Jelasnya


Masih kata Fajar, “BST tidak dapat dibayarkan kepada KPM yang meninggal dunia yang tidak ada ahli waris yang dewasa tercantum pada satu KK, KPM yang sudah dapat bantuan PKH/BPNT/BLT-DD, KPM Pegawai Negri Sipil (PNS)/anggota Polri/TNI/DPR/tenaga honorer Pemda, KPM ganda dalam satu KK dan orang mampu (atas info Pemda),”Pungkasnya


Rapat koordinasi tersebu dihadiri oleh Camat Cibadak (Lesto Rosadi), Kapolsek Cibadak (Kompol Maryono E), Danramil Cibadak (Kapten Ahmad Amin), serta  Kepala Desa se-Kecamatan Cibadak dan tamu undangan lainnya. (Red*)