PANTAUTERKINI.CO.ID, MEDAN, - Puluhan massa dan mahasiswa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) kembali melanjutkan aksi demonya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, Selasa (30/03/2021)

Dalam aksi lanjutan, Koordinator Aksi Taufiq Pulungan mengatakan demi memperkaya diri sendiri, Kadis Pendidikan Madina diduga telah melakukan mark up dan maladministrasi atas proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 senilai Rp11 miliar.

"Panggil dan periksa segera Kadis Pendidikan Madina beserta oknum-oknum disatuan yang dipimpinnya dan seluruh Kepala Sekolah penerima DAK", teriak Taufiq

Baru saja menyampaikan orasinya, utusan dari Kejati Sumut langsung menjumpai pengunjukrasa. Staff Penkum Kejati Sumut, JP Lumban Batu didepan pengunjukrasa menyampaikan kalian mau dengar kabar baik. Kasus ini sudah ditindaklanjuti, sudah ditelaah dan sudah keluar spintnya. 

Dikatakannya lagi, perihal nomor sprintnya. Demi menjaga kenyamanan penyelidikan, nomor sprintnya kita rahasiakan.

"Jadi bersabar la, secepatnya akan ada pemanggilan, kemungkinan minggu depan akan dipanggil", cetus Lumban Batu

Untuk diketahui, pada tahun 2020 sekitar 56 sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehab.

Berdasarkan teknis dan prosedurnya, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan.

"Proyek ini seharusnya dikerjakan secara swakelola akan tetapi sesuai informasi dan hasil investigasi dikerjakan oleh kontraktor"

Seperti yang diungkapkan Koordinator Aksi Taufiq Puluhan pada demo sebelumnya, dari hasil investigasi yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang diduga dilakukan oleh Kadis Pendidikan Madina dan kepala sekolah penerima DAK se-Kabupaten Mandailing Natal. Diantaranya, pengerjaan ruang kelas baru (RKB) yang sampai saat ini belum selesai pengerjaannya, namun dana tersebut sudah dicairkan seratus persen. 

Selain itu, menurut Taufiq, anggaran pembangunan dan rehab beberapa sekolah yang nilai pengerjaannya memakan biaya terlalu tinggi terindikasi mark up.



>>Udin