PANTAUTERKINI.CO.ID, SERANG,– Terkait Dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) Palsu atau Bodong tentang pekerjaan DAU-T Tahun 2020, Lurah dan Pokmas Penancangan Tidak Merasa Menandatangani dan stempel Kelurahan Penancangan, Diduga Oknum Ahmad Yani Mengakui di Polda Banten membuat dan memalsukan Surat Perintah Kerja (SPK) Pekerjaan DAU-T Tahun 2020 di Rumah Makan Rawitan Telaga Bestari pada Hari Senin (08/03/2021) dengan awak media,
Pengusaha LN Kontraktor asal Tangerang, yang dirugikan karena proyek yang ia kerjakan tidak dibayar sepeserpun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, akhirnya terungkap setelah awak media mengunjungi Kelurahan dan Pokmas Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Ahmad Yani mengakui perbuatannya di Polda Banten atas membuat SPK Palsu atau Bodong, terkait pekerjaan DAU-T Tahun 2020 di Polda Banten, dengan di mediasi dan di musyawarahkan oleh pak kanit Rustandi di Polda Banten, Ahmada Yani sudah mengganti kemitraan tinggal biaya material dan berjanji dengan waktu 3 Minggu ke Rifan.
Ahmad Yani menjelaskan permasalahannya dengan awak media, "Jadi gini pak permasalahan ini sudah di mediasi dan di musyawarahkan di Polda waktu itu sama pak Rifan disaksikan Pak Haji Iwan, ada pak Kanit Rustandi di sana kami sudah mengambil jalan musyawarah, pertama kami mengembalikan apa yang sudah di berikan Pak Rifan kesaya terkait kemitraan, saya waktu itu bermusyawarah akan mengganti biaya material, nah ini yang sedang saya bereskan, tadi juga saya sudah telpon pak Rifan, bapak komunikasi sama pak Rifan silakan, jadi dari seluruh matrial itu sudah kita hitung bareng, sudah saya terima mau kita selesaikan dan bereskan 3 Minggu kedepan," jelasnya.
Sebelum bertemu dengan Ahmad yani,awak media,sudah mempertanyakan kelurahan dan Pokmas Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jelas SPK tersebut untuk proyek program penyediaan sarana dan prasarana Insfratruktur Kelurahan (DAU-T) tahun 2020 di Kelurahan Penancangan.
Setelah ditelusuri ternyata Kepala kelurahan dan Ketua Pokmas Penancangan tidak merasa menandatangani dan setempel SPK tersebut, menurut keduanya ia merasa dirugikan karena oknum Ahmad Yani yang memalsukan tanda tangan dan mengatasnamakan dalam SPK tersebut.
Di Kantor kelurahan Penancangan Hendri Suharna Ketua Pokmas mengaku bahwa bertemu Ahmad Yani hanya sekali di kantor kelurahan Penancangan, “Saya tidak merasa menandatangani SPK tersebut, sekali saya bertemu karena memang pak Ahmad Yani meminta pekerjaan, dan memang terlalu SPK sampai di Palsukan, coba tolong diselidiki orangnya (Oknum)” ujarnya, Pada hari Jumat (05/03/2020).
Di waktu dan tempat yang sama Syarif Lurah Penancangan mempertanyakan oknum serta tidak mengetahui adanya SPK tersebut, dan menjelaskan bahwa adanya pengerjaan DAU-T Tahun 2020 tidak bisa di kerjakan Oleh Pihak ketiga atau CV, “Benar adanya pengerjaan DAU-T tahun 2020, tapi untuk pengerjaan kontrak sama pihak ketiga saya tidak tahu dan tidak boleh dikerjakan oleh orang ke tiga atau CV, pengerjaan itu langsung ke BKM atau Pokmas, terkait tanda tangan SPK saya tidak merasa menandatangani dan Setempel, lalu siapakah oknum dalam pembuatan SPK Bodong tersebut,” pungkasnya.
Jelas terkait berita SPK Palsu atau Bodong, Ahmad Yani mengakui perbuatannya di Polda Banten dan menjelaskan akan mengganti Rugi semua atas perbuatannya, dan berjanji kepada pengusaha Rifan Kontraktor asal Tangerang untuk penyelesaiannya 3 Minggu kedepan.
Tak sampai disitu penelusaran terkait SPK bodong tersebut, awak media mendatangi kediaman rumah dinas wakil walikota serang karena diduga oknum Ahmad Yani ada kedekatan dengan wakil walikota serang dengan tujuan untuk konfirmasi dugaan tersebut, sesampai nya di rumah Wakil Walikota Serang tidak ada, dan bertemu dengan pak Sueb selaku Satpol PP yang menjaga kediamannya.
"Pak Wakil Walikota tidak ada dirumah, kalau ahmad yani waktu itu sering kemari pak, tapi sekarang udah lama tidak pernah kemari lagi sekitar emapat (4) bulanan tidak kesini pak kalau soal ada hubungan apa sama pak wakil walikota tidak tau pak,saya hanya kerja disini pak dan itu pun kalau ahmad yani kesini pun ngobrol sama pak wakil walikot cuma sebentar" terangnya.
Hingga berita ini di terbitkan Wakil Walikota Serang dan kanit rustandi Polda Banten belum bisa ditemui.
>>NR
0 Comments