PANTAUTERKINI.CO.ID, SUMUT, - Kejaksaan tinggi sumut (kejatisu) pada hari ini Kamis 18 Februari 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Biru Biru pukul 11.00 s/d selesai.
Dalam kegiatan tersebut diatas di hadiri oleh Camat Biru biru Dhani Simatupang
di dampingi Sekcam dan para Peserta Audiens dari seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat berjumlah 40 orang di Kecamatan Biru biru.
Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kecamatan Biru Biru di Buka oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian di dampingi oleh Narasumber : 1. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati M. Kes, Soleh SH, Ghufran Tanjung SH MH dan Tim Penkum Kejati Sumut.
Materi yang sampaikan antara lain : 1. Vaksinasi Nasional Covid-19
2. Tindakan dan sanksi Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Vaksinasi.
Pada kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum memberi bantuan 500 Pcs Masker dan 300 Botol Hand Sanitizer dan Brosur tentang Vaksinasi oleh Narsum Dinas Kesehatan Propsu.yang di terima langsung oleh Camat Biru Biru.
Selanjutnya Camat Biru Biru memberikan Plakat Ucapan Terima Kasih kepada Kasi Penkum.
Dan selanjutnya Tim Penkum Kejati Sumut Beserta Camat dan jajaran berfoto bersama.
>>Udin
0 Comments