PANTAUTERKINI.CO.ID, SUMUT, - Kejaksaan tinggi sumut (kejatisu) pada hari ini Kamis 18 Februari 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Biru Biru pukul 11.00 s/d selesai. 

Dalam kegiatan tersebut diatas di hadiri oleh Camat Biru biru Dhani Simatupang

 di dampingi Sekcam  dan para Peserta Audiens dari seluruh Kepala Desa   dan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat berjumlah 40 orang di  Kecamatan Biru biru.

Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kecamatan Biru Biru di Buka oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian di dampingi oleh Narasumber : 1. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati M. Kes, Soleh SH, Ghufran Tanjung SH MH dan Tim Penkum Kejati Sumut.



Materi yang sampaikan antara lain : 1. Vaksinasi Nasional Covid-19

 2. Tindakan dan sanksi  Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Vaksinasi.

Pada kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum memberi bantuan 500 Pcs Masker dan 300 Botol Hand Sanitizer dan Brosur tentang Vaksinasi  oleh Narsum Dinas Kesehatan Propsu.yang di terima langsung oleh Camat Biru Biru.

Selanjutnya Camat  Biru Biru memberikan   Plakat  Ucapan Terima Kasih kepada Kasi Penkum.

Dan selanjutnya Tim Penkum Kejati Sumut  Beserta Camat dan jajaran berfoto bersama.


>>Udin