Sukabumi Pantau Terkini.co.id Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu),

 

Anggaran yang dialokasikan senilai Rp 17.500.000,- per unit Rutilahu, dana tersebut dialokasikan untuk bahan bangunan (matrial) senilai Rp 15.000.000,- dan langsung ditransfer ke Rekening Bank toko bangunan, sedangkan sisanya Rp 2.500,000,- dialokasikan untuk upah kerja, dana tersebut ditransfer ke Rekening Bank BJB milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Data yang berhasil dihimpun Pantau Terkini.co.id Desa Bojong Galing Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mendapat alokasi sejumlah 10 unit rumah, terdiri dari 8 unit di Kampung Cijagung dan 2 unit di Kampung Bantarsari.

 

 “Saya hanya menerima bahan bangunan senilai Rp 11.500.000,- dan untuk upah kerja senilai Rp 2.500,000,- dana kami cairkan di Bank BJB Plabuanratu bersama kawan-kawan KPM Rutilahu lainnya,

 

Uang yang telah kami cairkan sejumlah Rp 2.500.000,- diminta oleh Bapak Suloh selaku Aparat Desa Bojong Galing senilai Rp 1.000.000, bahkan Mang Bajra dia diminta Rp 1.500.000,- dengan alasan untu biaya pelaporan dan untuk orang-orang diatas, hal tersebut diketahui oleh Konsultan dari Dinas Perkim,” demikian disampaikan KPM Kampung Cijagung yang tidak mau disebut namanya, seraya menambahkan, “Di Rt 04 ada dua rumah yang masih bagus, tidak layak menerima program tersebut, sehingga sampai sekarang hebel yang diterima dari matrial belum dipasangkan karena rumahnya masih bagus,” Jelasnya

 

Lain halnya dengan keterangan Toko Matrial (Ade Rizki) dia menjelaskan, “Pak Piat (kelompok rutilahu) mengambil uang matrial KPM Rutilahu dari Saya senilai Rp 15.000.000,-(dari 10 unit Rutilahu) yang akhirnya KPM hanya mendapat matrial senilai Rp 13.500.000,-per KPM,

 

Kemudian keluarga Pak Suloh Amun mengambil uang tunai dari saya senilai Rp 2.000.000,-, sehingga  matrial yang saya berikan senilai Rp 11.500.000,- dan Lisnawati mengambil uang tunai dari matrial senilai Rp 1.000.000,- sehingga matrial yang diterimanya senilai Rp 12.500.000,-, hal tersebut dilakukan dengan alasan, kata saudaranya Amun dan Lisnawati, “Pada saat mengajukan Rutilahu mereka diminta uang oleh Pak Suloh senilai Rp 2.500.000,- sebagai uang pelicin (suap), agar rumah mereka mendapat bantuan,” Pungkasnya

 

Ahmad (Kepala Desa Bojong Galing) menjelaskan, “Kami tidak pernah mengajukan dan menandatangani usulan/permohonan Rutilahu untuk 10 unit Rutilahu yang ada di Desa kami, hanya tiba-tiba muncul nama-nama penerima Rutilahu,”Jelasnya (Red*)