Sukabumi Pantau Terkini.co.id Desa Cikelat Kecamatan Cisolok
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tahun anggaran 2020 mendapat alokasi program Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk rumah tidak layak huni
(Rutilahu) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah
100 unit Rumah.
Anggaran yang digelontorkan dari Kementrian PUPR senilai Rp 1.750.000.000,-
atau per unit Rutilahu mendapat anggaran
senilai Rp 17.500.000,-, dengan rincian untuk bahan bangunan (matrial) senilai
Rp 15.000.000,- dan Rp 2.500,000,- dialokasikan untuk upah kerja,
Data yang berhasil dihimpun Pantau Terkini.co.id melalui investigasi terhadap warga
masyarakat penerima manfaat di desa tersebut, sejumlah warga kecewa karena
matrial (bahan bangunan) yang diberikan Toko Matrial tidak jelas harganya,
Eloy (Red*/nama
samaran) menjelaskan, “kami selaku penerima Program BSPS Rutilahu, dari toko
matrial hanya dikirim barang berupa, besi 10” (28 btg), besi 8” (23 btg), semen
merek Rajawali 19 zak, paku 2.5 Kg, bata hebel 6 m3, kayu 1 m3, pasir 2 turing,
Pintu dan Kusen empat lobang,
Barang-barang
tersebut tidak ditulis oleh toko matrial
berapa jumlah harganya, dan menurut perkiraan kami barang tersebut
seharga Rp 12.000.000,- serta kami menerima uang tunai untuk upah kerja senilai
Rp 2.500.000,- jadi yang kami terima kurang lebih Rp 14.500.000,- dan sisanya
kami tidak tahu entah siapa yang menikmatinya,”Jelasnya
Hal serupa
disampaikan Esih (Red*/nama samaran), menerangkan, “Kami hanya menerima uang
tunai untuk upah kerja senilai Rp 2.500.000,- dan dikirim barang oleh toko
matrial tanpa tertulis berapa harganya, barang tersebut berupa : bata hebel 5
m3, batu split 1 toring, kayu 1 m3, pasir 2 toring, semen merek Rajawali 25
zak, lem hebel 7 zak, besi 8” (23 btg), besi 10” (28 btg), paku 5 cm, 7 cm dan
10 cm masingmasing 5 Kg (total 15 Kg), kawat tali 2.5 Kg, kramik lantai 9 dus
dan triplek 12 mm (5 lbr),”Jelasnya
Esih menambahkan,
“Kami tidak membutuhkan kayu dan batu split, tapi tetap saja dikirim sama
matrial, yang akhirnya barang tersebut tidak terpakai, barang-barang yang kami
terima diperkirakan kurang lebih harganya Rp 12 juta rupiah,”Terangnya
Dihubungi melalui tilpon seluler Pemilik Toko PD Delima Jaya (Ibu Ujang) selaku supplier bahan bangunan ketika ditanya terkait nota barang tanpa tertulis harganya, dengan tegas dia menjawab, “Harga barang tersebut ada pada Pak Lurah (Kepala Desa), kalau warga mau nanya harga barang yang dikirim Toko kami, Tanya saja kepada Pak Lurah,”Tegasnya
“Sebelum kami mendapat Program BSPS, kami bertemu
dengan Pejabat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di
Jakarta, dia bilang “Ada Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) buat Rumah
tidak layak huni (Rutilahu) dengan syarat harus mengajukan Proposal, kemudian
kami membuat Proposal tersebut untuk 100 unit Rutilahu,” Ungkap Kades Cikelat
yang akrab disapa Jaro Deni,
Jaro Deni menambahkan, “Mengenai nota barang yang tidak dituliskan
harganya, itu hanya surat jalan pengiriman barang saja, kalo Faktur pembelian
barang ada pada saya,”Tambahnya
“Diduga ada
indikasi Korupsi pada kegiatan Program BSPS yang digelontorkan dari Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk 100 unit Rumah Tidak Layak
Huni (Rutilahu), senilai kurang lebih Rp 3.000.000,- x 100 unit Rutilahu = Rp
300.000.000,-,” Demikian disampaikan Hasan (LSM-IPK), seraya menambahkan,
“Dalam hal ini Pelaksana Program BSPS diduga telah merugikan keuangan Negara
dan patut diselidiki lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum yang
berwenang,”Tegasnya (Red*)
0 Comments