Sukabumi Pantau Terkini.co.id Desa Cikelat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tahun anggaran 2020 mendapat alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah 100 unit Rumah.

 

Anggaran yang digelontorkan dari Kementrian PUPR senilai Rp 1.750.000.000,-  atau per unit Rutilahu mendapat anggaran senilai Rp 17.500.000,-, dengan rincian untuk bahan bangunan (matrial) senilai Rp 15.000.000,- dan Rp 2.500,000,- dialokasikan untuk upah kerja, 


Data yang berhasil dihimpun Pantau Terkini.co.id melalui investigasi terhadap warga masyarakat penerima manfaat di desa tersebut, sejumlah warga kecewa karena matrial (bahan bangunan) yang diberikan Toko Matrial tidak jelas harganya,


Eloy (Red*/nama samaran) menjelaskan, “kami selaku penerima Program BSPS Rutilahu, dari toko matrial hanya dikirim barang berupa, besi 10” (28 btg), besi 8” (23 btg), semen merek Rajawali 19 zak, paku 2.5 Kg, bata hebel 6 m3, kayu 1 m3, pasir 2 turing, Pintu dan Kusen empat lobang,


Barang-barang tersebut tidak ditulis oleh toko matrial  berapa jumlah harganya, dan menurut perkiraan kami barang tersebut seharga Rp 12.000.000,- serta kami menerima uang tunai untuk upah kerja senilai Rp 2.500.000,- jadi yang kami terima kurang lebih Rp 14.500.000,- dan sisanya kami tidak tahu entah siapa yang menikmatinya,”Jelasnya


Hal serupa disampaikan Esih (Red*/nama samaran), menerangkan, “Kami hanya menerima uang tunai untuk upah kerja senilai Rp 2.500.000,- dan dikirim barang oleh toko matrial tanpa tertulis berapa harganya, barang tersebut berupa : bata hebel 5 m3, batu split 1 toring, kayu 1 m3, pasir 2 toring, semen merek Rajawali 25 zak, lem hebel 7 zak, besi 8” (23 btg), besi 10” (28 btg), paku 5 cm, 7 cm dan 10 cm masingmasing 5 Kg (total 15 Kg), kawat tali 2.5 Kg, kramik lantai 9 dus dan triplek 12 mm (5 lbr),”Jelasnya


Esih menambahkan, “Kami tidak membutuhkan kayu dan batu split, tapi tetap saja dikirim sama matrial, yang akhirnya barang tersebut tidak terpakai, barang-barang yang kami terima diperkirakan kurang lebih harganya Rp 12 juta rupiah,”Terangnya


Dihubungi melalui tilpon seluler Pemilik Toko PD Delima Jaya (Ibu Ujang) selaku supplier bahan bangunan ketika ditanya terkait nota barang tanpa tertulis harganya, dengan tegas dia menjawab, “Harga barang tersebut  ada pada Pak Lurah (Kepala Desa), kalau warga mau nanya harga barang yang dikirim Toko kami, Tanya saja kepada Pak Lurah,”Tegasnya


“Sebelum kami mendapat Program BSPS, kami bertemu dengan Pejabat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, dia bilang “Ada Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) buat Rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan syarat harus mengajukan Proposal, kemudian kami membuat Proposal tersebut untuk 100 unit Rutilahu,” Ungkap Kades Cikelat yang akrab disapa Jaro Deni,


Jaro Deni menambahkan,  “Mengenai nota barang yang tidak dituliskan harganya, itu hanya surat jalan pengiriman barang saja, kalo Faktur pembelian barang ada pada saya,”Tambahnya


“Diduga ada indikasi Korupsi pada kegiatan Program BSPS yang digelontorkan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), senilai kurang lebih Rp 3.000.000,- x 100 unit Rutilahu = Rp 300.000.000,-,” Demikian disampaikan Hasan (LSM-IPK), seraya menambahkan, “Dalam hal ini Pelaksana Program BSPS diduga telah merugikan keuangan Negara dan patut diselidiki lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum yang berwenang,”Tegasnya (Red*)