LAMPUNG UTARA – pantauterkini.co.id-Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) bertambah dua orang, yang merupalan pasangan suami istri (Pasutri).
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, mengungkapkan, dari hasil konfirmasi asimtomatik, pasangan suami-istri di Kecamatan Kotabumi Utara itu terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kedua kasus konfirmasi asimtomatik ini kasus baru kontak erat kasus meninggalnya seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan keluarga dekat pasangan suami-istri ini,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan, keluarga dekat pasutri tersebut datang ke Kecamatan Kotabumi Utara pada 21 Agustus 2020, untuk kepentingan menemui keluarga. Lalu kembali pada 24 Agustus 2020.
“Pada 9 September 2020, didapat informasi jika keluarga pasutri tersebut meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan,” jelas Sanny.
Pada 14 dan 15 September 2020, dilakukan pemeriksaan Swab pertama dan kedua pada kedua kasus konfirmasi asimtomatik ini oleh tim Covid-19 Puskesmas Kecamatan Kotabumi Utara.
Sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung 16 September 2020 dan kemudian dikirim ke Balai Veteriner Lampung.
“Pada 22 September 2020 ini diperoleh informasi bahwa kedua kasus ini terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkap Sanny.
Saat ini kedua pasutri tersebut telah melakukan isolasi mandiri. (Rasul) irawan
0 Comments