PANTAUTERKINI.CO.ID, Kabupaten Tangerang - Menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang di gaji oleh rakyat, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi konstituennya maupun masyarakat umum. Karena selain menjadi pejabat publik.

Orang yang menjadi anggota DPR pun pastinya memiliki tanggung jawab secara moral dan sosial kepada masyarakat dengan apa saja yang dilakukannya.

Menjadi ironi, ketika tingkah laku seorang anggota Dewan yang "Terhormat" tidak mencerminkan kebaikan bahkan tak patut untuk ditiru oleh masyarakat, terlebih di masa pandemi Corona atau Covid-19 yang seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama.

Lantaran, semua lapisan masyarakat tentunya juga tahu dan merasakan dampak dari pandemi ini. Contoh kecil, saat sekarang betapa sulitnya mencari lapangan pekerjaan serta sulitnya mencari "rupiah" untuk menemui kebutuhan ekonomi keluarga.

Namun, apa yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD berinisial AN dari salah satu partai pemenang pemilu 2019 di Daerah Kabupaten Tangerang, seolah jauh dari rasa keprihatinan terhadap dampak pandemi Corona. 

Dirinya (AN_red), kedapatan dan terlihat menikmati hiburan musik berirama dangdut dengan berjoget ria sembari memberikan saweran (nyawer_red) berupa uang kepada biduan serta para peserta yang berjoget di sebuah acara saat pandemi Covid-19 masih mengancam khususnya di Provinsi Banten.

Menurut narasumber yang dapat dipercaya dan sekaligus tidak ingin disebutkan namanya, acara yang juga menyajikan "hiburan musik" tersebut berlangsung dari siang hingga menjelang sore hari. Dengan mayoritas peserta ibu-ibu yang menggunakan kaos lengan panjang berwarna merah dan putih. Kejadian tersebut berlokasi di salah satu pantai wisata di Daerah Serang, Provinsi Banten. pada Minggu, (13/9/2020).

"Kalau judul acaranya saya kurang paham, tapi saya lihat mereka semuanya seperti peserta lomba, disana juga terlihat pak dewan (AN anggota DPRD Kabupaten Tangerang_red) lagi nyawer, uangnya banyak," katanya kepada awak media Rabu, (16/9/2020).

Saat dikonfirmasi awak media, AN yang sudah menjabat selama tiga (3) periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Kabupaten tersebut, melalui sambungan telepon dengan nomor 08789091xxxx belum memberikan jawaban.

Malah di akhir percakapan, si penerima telepon mengatakan, "Salah sambung," ucapnya, pada Rabu, (16/9/2020) malam kemarin.

Ketika hendak dikonfirmasi kembali oleh beberapa awak media sekaligus guna meminta keterangan kaitan hal tersebut, bahkan tim dengan sengaja menyambangi Kantor Fraksi PDI Perjuangan yang berada di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Jumat (18/9/2020).

Sang politikus berinisial AN ini pun sedang tidak berada di tempat tersebut. Sementara, staf Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang yang biasanya juga berada di dalam ruangan, tidak terpantau lantaran pintu kantornya pun terkunci. 

Hingga berita ini di tayangkan, tim yang pertama kali mendapatkan informasi tersebut. Terdiri dari 5 (lima) media siber, yakni suaramedia.id, beritatanahair.com, jurnalmediaindonesia.com, pantauterkini.co.id, dan Iglobalnews.co.id. Yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan.



(NR/Tim)