Hadir satuan non vertikal khusus penyediaan perumahan Provinsi Lampung, PPK Rumah Swadaya, Kepala Urusan Teknik bersama jajaran, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, para Camat, para Pimpinan Perbankan, serta para penerima BSPS.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lampung Utara, D. Adrian Nadirsyah, ST., MT melaporkan Program Bantuan BSPS ini terlaksana sebagai upaya untuk mewujudkan visi Kabupaten Lampug Utara tahun 2014-2019, sesuai dengan misi dan menajdi salah satu tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan. Tujuan kegiatan tersebut adalah terbangunnya rumah-rumah yang layak huni, bersih, sehat, serasi, teratur dan berkelanjutan untuk seluruh rakyat Lampung Utara.
Total pembagian bantuan pembangunan fisik Program BSPS lanjutan Tahun 2019 sebanyak 300 unit Rumah, untuk 15 Desa dan Kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan dengan nilai bantuan perkeluarga sebesar Rp. 17.500.000 untuk Peningkatan kualitas rumah.
Satuan non vertikal tertentu penyedia Perumahan Provinsi Lampung PPK rumah swadaya, M. Sahwidin Ridho, ST, mengatakan sasaran penerima bantuan yang berpenghasilan rendah dan mendapatkan program BSPS dapat memperoleh dan mendapat bantuan dari semua pihak.
“Program Alhamdilillah ini di Lampung Utara sudah sukses.” Ungkapnya.
Penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Reguler untuk Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Lampung Utara untuk 300 penerima bantuan dengan jumlah bantuan Rp. 17.500.000 per kepala keluarga oleh Asisten II Bidang Ekonomi pembangunan dan Kesra Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Asisten II menjelaskan tentang rumah yang layak huni telah menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat. Sebab dengan rumah layak dan sehat tentu akan menghasilkan aktiviutas yang positif dan produktif. Sementara rumah yang tidak layak huni akan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya tingkat masyarakat.
Selain itu, Bupati mengatakan ada program padat karya disektor penyediaan perumahan ini, diharapkan akan memberikan bantuan masyarakat untuk rumah yang layak huni ini dapat diselesaikan, maka akan terwujud kesejahteraan sosial, yang diharapkan oleh masyarakat dan kita semua.
Menurutnya, melalui program BSPS ini tentu saja dampak terhadap penanggulangan kemiskinan karena adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan dapat menghemat biaya masyarakat terhadap kebutuhan lain yang dapat terpenuhi.
"Saya sangat optimis jika Program BSPS ini kita laksanakan sepenuhnya dan sungguh-sungguh, maka akan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan." Kata Asisten II.
Diakhir sambutannya, mewakil Bupati, Asisten II meminta masyarakat untuk mendukung program BSPS ini agar masyarakat di Kabupaten Lampung Utara ini dapat memperoleh maju, makmur dan sejahtera.
“Selamat kepada para penerima bantuan, dan semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan kita bersama.” Pungkasnya.(red)
0 Comments