PANTAUTERKINI.CO.ID, Kabupaten Bogor - Warga dari berbagai kampung di Desa Bojong Kecamatan Tenjo demo di depan Peternakan Ayam milik PT Cibadak Indah Sari Farm (CISF), Senin (10/2/2020) sekitar pukul 09.00. 

Mereka mendesak Peternakan Ayam milik PT CISF ditutup.Aksi Demo kemudian beralih ke Kantor Kecamatan Tenjo dan mendesak aparatur kecamatan agar menutup peternakan ayam yang dinilai mencemari lingkungan.

Salah seorang perwakilan warga, Atan AG mengatakan, keberadaan ternak ayam di wilayahnya sudah mencemari lingkungan. Akibat kotoran ternak ayam tersebut telah mencemari air dan udara. 

Apalagi, saat ini aliran Sungai Cidurian yang berada di desanya sudah tercemar kotoran ternak baik dari Peternakan Ayam milik PT CISF yang disebut Cibadak 1 dan Cibadak 2.

”Kami kesal dengan keberadaan kandang ayam, karena telah mencemari lingkungan. Peternakan ayam itu menimbulkan bau busuk, banyak lalat beterbangan, dan air sungai tercemar,” kata Atang AG kepada Media pantauterkini.co.id, seusai menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tenjo.

Menurut dia, keberadaan kandang ayam harus segera ditutup. Selain  mengganggu, juga tidak ada kontribusi dan manfaatnya bagi masyarakat. ”Kami sudah beberapa kali menyampaikan aduan ini ke aparat desa dan kecamatan. Padahal, kehadiran ternak ayam itu diduga tidak berizin. Kami tunggu minggu depan. Dan kami minta aparatur kecamatan segera menutup peternakan ayam tersebut,” ujarnya


Pendemo menuntut peternakan ayam yang berlokasi di Kp.Baru dan Kp.Karoya Desa Bojong ditutup karena meresahkan. Munculnya serbuan lalat dalam jumlah besar, ke permukiman warga sekitar dan bau yang sangat menyengat serta beeada si lingkungan warga dan dekat sekali dengan Sekolah Dasar Bojong 2, menjadi alasan warga menuntut penutupan peternakan milik PT CISF itu.

Warga juga geram lantaran kandang ayam berukuran besar itu diduga belum mengantongi izin.

Tak pelak, wargalah yang lebih terimbas getahnya. Selama hampir peternakan ayam beroprasi mereka bertahan dengan serbuan lalat dan bau yang bersumber dari kandang.

Salah satu warga desa Bojong yang juga ikut dalam aksi penyampaian aspirasi,Mas Parto,menyesalkan tidak ada upaya mencegahan bau dan lalat dari pengelola kandang selama ini.Apalagi sudah ada surat yang dilayangkan olehnya melalui RT,RW,Pemdes Bojong,BPD dan Camat Tenjo terkait keluhan nya pada peternakan ayam Cibadak 1 yang tidak ada tindak lanjut dan mediasi oleh pihak terkait.

Sebagai Warga saya sangat terganggu. Sudah nggak ada manfaatnya ke warga, malah dapat sengsaranya.Suara bising genset saat listrik PLN padam juga sangat dirasa mengganggu pada saat malam hari dimana saya harus beristirahat.Jalan menuju Makam Lebak Tarogong juga belum ada realisasi apapun.Intinya tidak ada iktikad baik dari PT CISF pada warga terdampak” paparnya.

Aksi demo yang berlangsung didepan peternakan ayam milik PT CISF dikawal ketat oleh TNI,POLRI serta Pol PP kecamatan Tenjo.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Drs Nundun Radiman yang langsung mengawal para pendemo.Dihadapan aksi beliau memaparkan “Saya yakin warga desa Bojong adalah warga yang taat aturan dan tahu hukum,Warga desa Bojong adalah warga yang cinta damai,terimakasih atas kesadaran mengemukakan pendapat dimuka umum yang berlangsung damai ”

Sementara Danramil Parung Panjang Kapten Agus Purnama,juga mengkapkan hal yang sama dan mengapresiasi warga yang sudah dengan tertib tanpa anarkis menyampaikan pendapatnya dimuka umum.
Aksi kemudian beralih ke Kantor Kecamatan Tenjo.Masa berorasi menyampaikan tuntutanya.

Sekcam Tenjo,Maman Sumantri menemui pendemo mewakili Asnan.AP.Msi camat Tenjo yang sedang ada acara bersama PKK dan Inspektorat.
Pendemo ahirnya melalui beberapa perwakilanya bertemu Maman Sumantri untuk menyampaiakan keluhanya untuk menutup Peternakan Ayam milik PT CISF.
Sementara menanggapi hal tersebut Sekertaris Camat Tenjo Maman Sumantri mengatakan akan mengakaji seluruh permasalahan.

Jika memang ditemukan kesalahan, terutama perihal perizinan,beliau akan meminta kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas.
“Kita akan cek satu persatu. Jika terbukti bersalah, sepatutnya ada tindakan tegas.Kami akan panggil pihak PT CISF dan saya juga akan melaporkan hal ini ke Camat.Mudah-mudahan dalam waktu dekat tidak sampai minggu ini sudah ada mediasi antara pihak-pihak teekait” ujarnya.

Sementara itu Mas Parto selaku perwakilan pendemo mengungkan " jika tidak ada tindak lanjut maka akan ada aksi lanjutan yang jauh lebih besar dari sekarang. Kami pun akan melaporkan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dan akan menghadap langsung ke Ade Yasin selaku Bupati Bogor” pungkasnya

Sementara setelah diberi penjelasan oleh Sekcam Tenjo,Maman Sumantri,Danramil 2119 Parung Panjang, Kapten Agus Purnama serta Kapolsek Parung Panjang Kompol Drs.Nundun Radiaman, warga akhirnya bersedia membubarkan diri. ( NR/tim)