Lampung Utara -pantauterkini.co.id- Masyarakat kelurahan sindang sari RT.5/2 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, mempertanyakan Kejelasan dari Surat Pernyataan yang dibuat oleh salah satu anggota DPRD setempat, atas nama HM dan SR, yang mana pada beberapa pekan lalu di gerbek warga setempat, saat berduaan di rumah seorang janda.
Memurut salah satu warga, HS menjelaskan bahwa, HM telah membuat Surat Perjanjian, dan pernyataan yang di tuju kepada Warga Sindang Sari, dengan beberapa point penting didalamnya, bahkqn ada poin yang lebih penting seperti, pada poin no.6 dimana SR siap melakukan Bersih Kampung ( Yasinan ) sebagai ungkapan penyesalan dirinya di wilayah tersebut, yang poun itu telah diaktakan oleh ketua RT.05/02 Kel.Sindngsari, Azadin Ashar.
"Sudah banyak warga yang mempertanyakan dan menuntut saya terkait surat yang disepakati oleh HM dan SR, namun sampai saat ini juga tidak ada Komunikasi terkait poin no.6 tersebut," jelas Azadin, Selasa (10/12/2019).
Selain itu menurutnya, selaku RT.05 dirinya merasa terbebani oleh adanya surat kesepakatan tersebut, untuk itu dirinya berjanji akan mempertanyakan hal itu kepada yang bersangkutan HM danSR.
"Apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan hal itu, saya akan mempertanyakan permasalahan ini ke Polres Lampung Utara, karena pada saat surat pernyataan tersebut dibuat itu di Polres Lampung Utara," bebernya.
Bahkan dalam hal ini, masyarakat akan mempertanyakan kepada Badan Kehormatan DPRD setempat. Karena masyarakat beranggapan beberapa waktu yang lalu mereka pernah mendatangi Gedung DPRD untuk Menemui Badan Kehormatan (BK) DPRD, dan berjanji akan mempasilitasi terkait poin tersebut yang ada disurat pernyataan.
"Saya harap Permasalahan ini segera berakhir, biar tidak ada dusta di antara kita," ungkapnya/Red(Hamsah)
0 Comments