PANTAUTERKINI.CO.ID- Tangerang, Pejabat sementara (PJS) kepala desa (Kades), perangkat desa harus netral dalam kancah pemilihan kepala desa di Kabupaten Tangerang.

Sungguh disayangkan Juhri Pejabat Sementara (PJS) Desa Ancol Pasir, kecamatan Jambe memihak salah satu calon kepala desa Jambe yang nomor urut 3.

Terlihat pada saat kampanye disalah satu calon kepala desa jambe, Juhri pejabat sementara ( PJS) desa ancol pasir mengikuti kampanye, bahkan memakai baju kampanye bernomor 3.

Kampanye berlangsung dilapangan kp. Daraham RT.007/003 dekat dgn rumah calon nomor 03 pada hari Rabu tgl 27 11 2019.

Wartawan pantauterkini.co.id meminta keterangan dari camat jambe Heru Ultari melalui pesan WA dengan nomor phoncell : 08212571XXXX tidak ada jawaban.

Sampai berita ini dinaikan dari pihak PJS  Desa Ancol Pasir Juhri belum bisa dimintai keterangan.