PANTAUTERKINI.CO.ID-Banten, Polisi daerah (Polda) Banten
musnahkan 33.168 botol berisikan minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi Sikat Kalimaya 2019 yang dilaksanakan oleh Polda Banten, Polres dan Polsek jajaran menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam pemusnahan yang melibatkan Unsur pemerintah Provinsi Banten dan ulama umaro Banten yang di halaman Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, miras dari berbagai merk tersebut  didapatkan dari hasil operasi Sikat Kalimaya 2019.


"Total keselurahan 33.168 botol miras, dimana terdapat 180 bungkus miras oplosan atau racikan." Ungjapnya.

Kapolda juga menerangkan, Tujuan dalam operasi yang telah digelar tersebut guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

"Dalam hal ini kamtibmas, dan juga khususnya umat Nasrani yang menjalankan ibadah dalam perayaan ibadah nanti," kata Tomsi.


Selain miras, lanjut Tomsi, dirinya beserta jajaran juga berhasil menangkap atau mengungkap kejahatan lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor, premanisme, dan perjudian.

"Curanmor roda dua kita dapatkan sebanyak 44 unit, roda enam satu unit, 58 preman kita amankan, dan judi ada tiga kasus," papar Tomsi.

Kapolda menjelaskan, ditahun ini kenaikan sangat signifikan dibandingkan tahun lalu yang dimana hanya mendapatkan 16.176 botol miras, curanmor roda dua hanya tiga unit, roda empat tiga unit, roda enam satu unit dan judi dua kasus.

"Akan tetapi ditahun 2018 soal prostitusi ada 114 orang, ditahun ini belum ada, Kita akan maksimalkan lagi," pungkasnya.
(Oz)