PANTAUTERKINI.CO.ID- Tangerang, Proyek pengerjaan Drainase di Kp.Bantar Panjang, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa yang dianggarkan dari APBD 2019 melalui SKPD Kecamatan, disinyalir dikerjakan tanpa mematuhi prosedur alias asal dikerjakan.
Hal tersebut terlihat pada saat pemasangan U-ditch (red) tidak menggunakan lantai dasar (hamparan pasir) dan digenangi air sehingga berdampak pada ketahanan dan kualitas U-ditch nya.
Selain itu, Papan proyek yang harus wajib terpasang sebagai media informasi bagi masyarakat yang dimana diatur dalam UUD KIP (Keterbukaan Informasi Publik) juga dilanggar oleh pihak Kontraktor. Seolah olah dibiarkan oleh SKPD Kecamatan Tigaraksa.
Dari Pantauan dilapangan adanya tiang listrik yang terkena dampak pembangunan tersebut, Dede salah satu warga dilokasi tersebut mengatakan,"Tiang listrik didepan rumah kami klo digali bisa rubuh, makanya saya anjurkan penggaliannya di tanah saya, tapi tetap aja tidak ditanggapi." Ujarnya Rabu, (23/10/2019)
Ditempat terpisah, Usup menegaskan," Pihak kontraktor harus berlaku jujur, jangan mencari keuntungan besar saja, sehingga proyek drainase di lingkungan Kp .Bantar Panjang, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa dilakukan asal jadi. Ditambah respon dari kecamatan kurang sigap. Baik itu pengawasannya juga keluhan warga sekitar." ujar Usup anggota DPP LSM LIN.(NR)
0 Comments