PANTAUTERKINI.CO.ID-Tangerang, Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan TRK SMPN 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari lembaga Investigasi Negara (LIN).
Dikarenakan tidak mengikuti aturan yang sudah direncanakan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Terlihat para pekerja tidak menggunakan K3 (Keselamatan, Kesehatan, Kerja) seperti Helm, Sepatu, Rompi dan lainnya.
"Kami mempertanyakan, kepada pihak pengawas dan PPTK, kenapa para pekerja tidak memakai Alat K3 saat bekerja dilapangan. Untuk itu kami minta agar Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang segera menegur pelaksana Proyek Pembangunan tersebut” ujar Usup, Pemerhati dari LSM LIN. Rabu (23/10/2019).
Perlu diketahui, Pembangunan Lanjutan TRK SMPN 2 Cisoka, Kabupaten Tangerang berasal dari dana APBD Tahun 2019, yang dikerjakan oleh CV Cahaya Kurnia beralamat di Kp.Cibulan Rt.012/004 Desa Patrasana Kec Kresek. Kab. Tangerang, dengan nilai pagu anggaran Rp. 1.200.000.000,-
Saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan pengecoran pada dak/lantai atas, Entis mengatakan," kalau soal pengecoran lantai atas/dak memang manual karena mobilisasi mobil tidak memungkinkan untuk bisa masuk, namun soal K3 pada awalnya memakai K3, cuma kesini sini nya informasi dari mandor pada gak betah, saya selalu mengingatkan agar selalu dipake K3 nya, karena keselamatan itu penting." jelas Entis PPTK kegiatan tersebut melalui pesan WhatsApp. (Rabu 23/10/2019).(NR)
0 Comments