PIALA Wahana Tata Nugraha (WTN) Jadi Bukti Tata Kelola Transportasi Depok yang Baik.

Depok|PANTAUTERKINI|Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Wahana Tata Nugraha (WTN) tanpa catatan tahun 2019, di bidang Penyelenggaraan Transportasi, yang diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Repubik Indonesia, Budi Karya Sumadi kepada Walikota Depok. KH.Mohammad Idris, di Jakarta Convention Center (JCC), Gatot Subroto, Minggu (22/9/2019).

“Apresiasi Pemerintah Pusat, melalui Wahana Tata Nugraha(WTN) ini menjadi suatu kebanggan bersama karena Pemkot Depok dan semua pemangku kepentingan terkait, berhasil mengatasi permasalahan lalulintas dan Transportasi,” ujarnya.

Idris menambahkan, Penghargaan ini menjadi hasil dari upaya dan Kebijakan yang di lakukan Pemerintah. Oleh karana itu degan ini patut kita syukuri dan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus menyempurnakan layanan di Bidang Perhubungan dan Terima Kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi Aktif dalam mensukseskan program-program Perhubungan.

Kota Depok, lanjutnya, meraih penghargaan tersebut tanpa catatan apapun, ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Depok, dalam menata Transportasi Umum dengan baik.

“Karena Kota Depok dinilai telah mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan, baik pada aspek tekhnis, administrasi, operasional maupun kebijakan Kepala Daerah dalam Pembangunan Transportasi Perkotaan ” ungkap Idris.

Berharap, atas raihan Penghargaan ini dapat menjadi motivasi kita semua untuk terus meningkatkan kerja dan kinerja dalam melayani masyarakat, serta Penghargaan ini dapat dipertahankan untuk tahun depan dan untuk lebih ditingkatkan “, papar Idris.

Sementara Dadang Wihara Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok mengatakan, Wahana Tata Nugraha (WTN) adalah penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Prop/Kab/Kota yang dinilai baik dalam penyelenggaraan Perhubungan.

“Terdapat 15 Propinsi dan 77 Kab/Kota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan WTN tahun 2019, diiberikan langsung oleh Menhub Budi Karya Sumadi di JCC , salah satunya, Kota Depok,” ujar Dadang.

Dikatakannya, Penghargaan ini diberikan dalam kurun waktu 2 tahun sekali, proses penilaian dilakukan 1 tahun oleh Tim Kemenhub, Kemen PUPR, Kemendagri, POLRI, Akademisi dan Ahli/Pengamat Transportasi.

” Adapun beberapa langkah yang sudah ditempuh oleh Pemkot Depok adalah :

1. Manajemen rekayasa lalu lintas.

2. Menempatkan sekitar 220 petugas dititik kemacetan.

3. Menata hambatan samping terutama Ojol , melalui Pembangunan Shelter Ojol berbasis komunitas.

4. Menyediakan shelter pengamen di terminal.

5. Menata persimpangan agar radius tikungan landai.

6. Sosialisasi dan Propaganda Tiblantas dengan berbagai cara. (Damiri)

Post a Comment

0 Comments