Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2019


Pantau Terkini | Depok ▪ Rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kota Depok bertempat di Gedung A, Jl.Boelevard, Senin (12/8/2019). Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, SH.

Paripurna DPRD Depok dihadiri oleh KH, Muhammad Idris selaku Walikota Depok, Pradi Supriatna Wakil Walikota Depok, Letkol Inf, Agus Isroj Miroj.Kapklresta, Kejari, Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD), para anggota Dewan, Lembaga vertikal serta elemen masyarakat yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Edi Masturo SE anggota DPRD Depok dari Fraksi P, Gerindra memaparkan laporan DPRD Depok sebagai berikut, Pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan, saran dan pendapat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD.

"Tanggapan ini merupakan, tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian pembahasan saran dan rekomendasi secara detil, yang telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait”.

“Rapat paripurna ini bertujuan, melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dasar bagi perubahan APBD 2019”.

“Pembahasan perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA)”.

”Sebagai catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa, perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan.

“Semoga dapat menjadi masukan, agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya sasaran - sasaran perencanaan anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah (RPJMD).”

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi membacakan, Rancangan keputusan DPRD Kota Depok tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Depok, terhadap rancangan anggaran Kota Depok tentang perubahan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2019, disertai penandatanganan Persetujuan oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan,” apresiasi khususnya kepada teman-teman ASN.

“Terima kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok yang hampir 2,3 juta jiwa, dengan dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh ratus)”.

Dibanding dengan Bogor Kota misalnya, 9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan penduduk 2,8 jiwa dan Kota Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk melayani 2,4 juta jiwa.

Dengan kerja keras dan kebersamaan, Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan dicapai yang diraih. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, anggaran tentang perubahan anggaran belanja daerah Kota Depok tahun anggaran 2019, kita bahas bersama-sama, antara Pemerintah Daerah, bersama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, serta seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok.

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah disampaikan, telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjalin kebersamaan persatuan dan kesatuan.

Sehingga setelah menjalani penajaman masukan dan saran, yang telah diberikan oleh DPRD Kota Depok, untuk itu, saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan. Mulai dari perumusan perubahan anggaran dan pembahasan, tandasnya.

Walikota Depok Mohammad Idris juga menandaskan, kami menyambut dengan baik dan berharap, agar seluruh program yang berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Mengenai Perubahan APBD TA 2019, dapat saya sampaikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu, kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas pelaporan dalam sementara perubahan anggaran, Ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan, penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut, dengan kata lain, kebijakan strategi prioritas program, serta kegiatan dalam perubahan APBD TA 2019, telah berorientasi untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, yang Unggul, Nyaman dan Religius," Papar nya.( Dj)

Posting Komentar

0 Komentar