Pantau Terkini Sukabumi, Madrasah Aliyah Peduli Lingkungan Hidup yang beralamat di Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, belakangan ini dibuat resah oleh oknum Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, selaku Panitia Penyelenggara Ujian Nasional, pasalnya Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) "raib".

 “Kami merasa kecewa terhadap Panitia UN tingkat Kabupaten karena SHUN kami tidak ada, mereka berdalih bahwa SHUN tersebut tidak terbit dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alasan kertas belanko SHUN belum ada, sementara  Wali Murid yang telah selesai mengikuti UN dan dinyatakan Lulus oleh pihak sekolah mempertanyakan SHUN tersebut karena di Sekolah-sekolah lain sudah diberikan kepada siswa siswi yang telah lulus, kami bertanya tanya apa mungkin gara-gara kami tidak pernah ngasih uang tip kepada oknum Kementrian Agama hingga SHUN kami tidak diuruskan, hal ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap madrasah yang kami pimpin”, demikian disampaikan Kepala Madrasah selaku Panitia Pelaksana Ujian Nasional (UN) Madrasah Aliyah Peduli Lingkungan Hidup, yang tidk mau disebut namanya, seraya menambahkan, “kami berharap pejabat yang berwenang harus segera menyikapi hal ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dan kami berharap tindakan oknum yang berbuat pungli segera diberantas, karena melemahkan martabat institusi Kementrian Agama yang memiliki moto juang “Ikhlas beramal”. tandasnya

Disela-sela rapat Validasi Dokumen Kurikulum Madrasah Aliyah, di halaman KPDA Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, (29/7/19),  PLT. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Erwan Hermawan, S.d.I) ketika ditanya, menjelaskan “SHUN MA Peduli Lingkungan Hidup memang belum ada dan belum terbit, sampai saat ini masih dalam proses karena kertas blanko SHUN belum ada,” Tandasnya

Pemerhati Pendidikan (Eddy Faitsal Tagor Harahap) “Pernyataan sikap dari PLT Seksi Pendidikan Madrasah yang menyebutkan bahwa “Kertas blanko SHUN belu ada” itu pernyataan konyol, masa program Pemerintah sebegitu bobroknya, kan semua sudah dianggarkan melalui APBN, kalau itu terjadi, maka aparat penegak hukum Kepolisisn dan Kejaksaan bahkan KPK harus segera bertindak, kemana larinya dana Penyelenggaraan UN yang digelontorkan Pemerintah sedemikian besar,  sampai urusan kertas blanko SHUN saja tidak cukup, hal ini patut diduga diselewengkan.” Imbuhnya (sp)