Meski saat ini carut-marut, ada harapan negeri ini menjadi lebih baik. Segenap kaum Muslim selalu berharap agar Indonesia bisa menjadi sebuah negeri yang penuh dengan kemakmuran dan berlimpah ampunan Allah ‘Azza wa Jalla (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).
Sebuah negara yang baik, kehidupan masyarakatnya juga baik. Kebutuhan hidupnya terpenuhi. Keamanannya terjaga. Masyarakatnya juga jauh dari sikap permusuhan dan saling membenci. Mereka justru toleran dan saling memaafkan. Dengan itu ampunan Allah Sang Maha Pengampun turun kepada mereka.
Banyak kalangan merasa prihatin melihat kenyataan Indonesia saat ini. Negeri ini berlimpah sumberdaya alamnya, namun tak dapat menjamin kemakmuran penduduknya. Pasalnya, sebagian besar kekayaan itu justru diserahkan kepada pihak asing. Warga pun tidak mudah untuk memenuhi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan yang memadai, juga jaminan keamanan.
Di sisi lain, jumlah Muslimnya mayoritas, tetapi keislaman mereka justru kurang tampak dalam kehidupan. Bahkan aturan Islam yang kaffah tidak hadir mengatur urusan masyarakat.
Namun demikian, selalu muncul harapan agar suatu ketika negeri ini menjadi negeri yang lebih baik lagi.
Gambaran al-Quran
Frasa baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur ada dalam firman Allah SWT. Frasa tersebut disematkan pada negeri Saba’.
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
Sungguh bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan), "Makanlah oleh kalian dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhan kalian dan bersyukurlah kalian kepada-Nya. (Negeri kalian) adalah negeri yang baik dan (Tuhan kalian) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (TQS Saba’ [34]: 15).
Imam Ibnu Katsir rahimahulLah, ketika menafsirkan ayat ini, menyatakan: “Saba’ adalah (sebutan) raja-raja Negeri Yaman dan penduduknya…Dulu mereka berada dalam kenikmatan dan kebahagiaan yang mengisi negeri dan kehidupan mereka, kelapangan rezeki mereka serta tanam-tanaman dan buah-buahan mereka. Allah SWT lalu mengutus kepada mereka para rasul. Para rasul itu menyeru mereka agar memakan rezeki yang Dia berikan dan agar bersyukur kepada-Nya dengan mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya. Keadaan mereka (yang baik) itu terus berlangsung hingga masa yang Allah kehendaki. Lalu mereka berpaling dari apa yang diserukan kepada mereka. Akibatnya, mereka dihukum dengan datangnya banjir bandang dan terpencar-pencarnya mereka di banyak negeri.” (Tafsir Ibnu Katsîr, 6/445).
Adapun makna “rabbun ghafur”, menurut Imam ath-Thabari rahimahulLah, bermakna, “Rabb kalian adalah Rabb Yang Maha Pengampun jika kalian mentaati-Nya”. (Tafsir ath-Thabari, 6/215).
Sayang, kejayaan dan kemakmuran negeri Saba’ berakhir saat mereka berpaling dari peringatan Allah SWT dengan meninggalkan ketaatan kepada-Nya. Allah SWT lalu menimpakan azab keras yang memporakporandakan keadaan yang semula baik itu.
فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ
Lalu mereka berpaling sehingga Kami mendatangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami mengganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr (TQS Saba’ [34]: 16).
Akibatnya, Negeri Saba’ yang awalnya subur dan makmur, pasca bencana banjir besar itu, tidak lagi menghasilkan tanaman-tanaman yang dapat menghidupi mereka. Allah SWT mengganti tanaman-tanaman di negeri itu dengan tanaman yang buahnya pahit sehingga hal itu meruntuhkan kejayaan negeri Saba’.
Menwujudkan Baldah Thayyibah
Belajar dari kaum Saba’, seharusnya umat Muslim dapat mengambil sejumlah hikmah antara lain: Pertama, bahwa kemakmuran dan kejayaan suatu kaum semata-mata adalah karunia Allah SWT. Hal itu bisa diraih dengan cara mentauhidkan Allah SWT, mengimani dan mengikuti ajaran rasul-Nya serta menerapkan syariah-Nya. Allah SWT berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami menyiksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka itu (TQS al-A’raf [7]: 96).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa” maknanya adalah: “Kalbu-kalbu mereka mengimani apa saja yang dibawa oleh para rasul kepada mereka. Mereka membenarkan dan mengikuti para rasul itu. Mereka bertakwa dengan melakukan ragam ketaatan dan meninggalkan aneka keharaman…” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/404).
Sebagaimana kaum Saba’ yang telah Allah SWT perintahkan untuk mensyukuri berbagai kenikmatan, kaum Muslim juga diperintahkan untuk bersyukur atas karunia-Nya:
...لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
…Jika kalian bersyukur, pasti Allah akan menambah nikmat-Nya kepada kalian. Jika kalian kufur, sungguh azab-Ku amat pedih (TQS Ibrahim [14]: 7).
Menurut Ibnu Qayyim al-Jauzi, “Syukur adalah menampakkan nikmat Allah. Secara lisan dengan cara memuji dan mengakui. Secara hati dengan persaksian dan kecintaan (kepada Allah). Secara anggota tubuh dengan terikat dan taat (pada syariah-Nya),” (Madarij as-Salikin, 2/244).
Inilah sikap syukur hakiki, yakni taat dan tunduk pada segenap aturan Allah SWT. Sikap semacam inilah yang akan melanggengkan keberlimpahan nikmat dan karunia pada suatu negeri dan menjadikan negeri itu sebagai baldah thayyibah.
Kedua, agar sebuah negeri bisa mendapatkan status “wa rabbun ghafur” adalah selalu bersegera kembali ke jalan Allah SWT dengan menjaga tauhid dan kembali menaati-Nya. Imam ath-Thabari rahimahulLah dalam tafsirnya menjelaskan frasa wa rabbun ghafur dengan menyatakan: “Rabb kalian adalah Rabb Yang Maha Pengampun jika kalian mentaati-Nya.” (Tafsir ath-Thabari, 6/215).
Manakala berbagai kemaksiatan merebak, kemungkaran merajalela dan ragam perbuatan terlarang dilakukan, sikap yang harus ditunjukkan oleh seorang hamba yang shalih adalah memperbaiki kerusakan tersebut dengan cara kembali pada aturan-aturan Allah SWT. Itulah syarat bila ingin mendapatkan ampunan-Nya. Apalagi Allah SWT telah memerintahkan:
يُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya (TQS at-Tahrim [66]: 8).
Menurut Ibnu Katsir rahimahulLah, tawbat[an] nashuha, sebagaimana kata para ulama, bermakna: bertobat dari perbuatan dosa, kemudian tidak kembali pada dosa tersebut dan tidak menginginkannya kembali (Tafsir Ibnu Katsir, 8/190).
Dalam konteks Indonesia, bagaimana mungkin aneka kebaikan dan ampunan Allah SWT akan datang bila bangsa ini terus melakukan berbagai kemaksiatan. Ekonomi ribawi terus dipraktikan. Kehidupan sosial liberal-hedonis terus dipertahankan. Syariah Allah SWT tetap dicampakkan. Para penguasa terus berdusta. Para penista agama justru dibela.
Jika bangsa ini tidak segera melakukan tawbat[an] nashuha, dengan meninggalkan semua kemungkaran, lalu kembali ke jalan Allah SWT, pasti negeri ini pun akan mengalami kehancuran.
أَلَمْ يَرَوْا كَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ قَرْنٍ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّنْ لَكُمْ...
Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal sebelumnya kedudukan (generasi itu) telah Kami teguhkan di muka bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepada kalian… (TQS al-An’am [6]: 6).
Kita bisa menyaksikan di negeri ini berbagai kefasadan terjadi. Angka ketimpangan antara orang kaya dan miskin di Indonesia tahun ini mencapai 0,42%. Tertinggi sepanjang sejarah (Country Director Indonesia The World Bank, 2015). Utang luar negeri mencapai Rp 5.410 triliun. Semuanya berbasis riba yang telah Allah SWT haramkan. Krisis keluarga terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2017 saja ada 357 ribu pasangan bercerai. Ironinya, perceraian itu banyak terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. KDRT, khususnya dengan korban perempuan, terus mengalami peningkatan hingga 71%. Tahun 2017 tercatat 348.446 kasus, melonjak jauh dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 259.150 kasus. Tentu masih banyak lagi kefasadan yang telah terjadi di negeri ini seperti kemiskinan, pengangguran, korupsi, ketidakadilan hukum, kerusakan moral (seperti perzinaan, pelacuran, LGBT, dll), dsb.
Oleh karena itu, jika bangsa ini menghendaki negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, semestinya mereka berusaha keras mengubah kondisi fasad ini agar sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Caranya adalah dengan melaksanakan syariah-Nya secara kaffah. Itulah tuntunan hakiki atas kaum Muslim yang mengharapkan keberkahan dan ampunan Ilahi. Bukankah ironi jika kita mengharapkan aneka kebaikan datang, tetapi justru kita menjauh dari Allah SWT sebagai Pemilik segala kebaikan? []
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), bagi dia kehidupan yang sempit dan di akhirat kelak Kami akan membangkitkan dirinya dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124). []
No comments:
Post a Comment