Asisten III Setda Kota Tegal Sambut Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang - PANTAU

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, January 29, 2019

Asisten III Setda Kota Tegal Sambut Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang


TEGAL-Pemerintah Kota Tegal menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah,  di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal komplek Balai Kota Tegal. rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Batang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD  Nur Untung Slamet diterima Asisten III Setda Kota Tegal Subagyo mewakili Wali Kota Tegal, HM. Nursholeh, M.MPd. Kunker tersebut dalam rangka studi terkait pelayanan perijinan di Kota Tegal. Selasa (29/01)

Asisten III Setda Kota Tegal Subagyo kepada rombongan Komisi A DPRD Kab. Batang. Subagyo menuturkan, Pemkot Tegal telah melakukan berbagai terobosan dalam pelayanan perijinan. Pelayanan tersebut seperti Program Si Panji, Pelayanan Antar Jemput Perijinan,cukup dengan sms, apabila berkas siap diambil dan bila sudah jadi akan dikirim.

Selanjutnya program Saklar, Satu Hari Kelar. Awal tahun 2018, Pemkot Tegal juga telah membuka pelayanan perizinan pada saat Car Free Day (CFD), pada tahun 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal juga telah meraih penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet mengucapkan terima kasih atas diterimanya kegiatan kunjungan kerja Komisi A. Menurut Untung, pada tahun 2018,  Kota Tegal dinobatkan sebagai kota terbaik dalam perijinan.

Kabid Pelayanan Perijinan DPM PTSP Kota Tegal, Denny Anggoro pada paparannya mengatakan, dalam melaksanakan pelayanan publik secara umun ada 3 pilar yang penting, yaitu sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan IT atau sarana pendukung. 
.
Terkait dengan sistem IT, kata Denny, DPM PTSP telah menyelenggarakan layanan kepada masyarakat dengan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dengan membangun Sistem Informasi Manajemen One Stop Service (SIMOSS). Pelayanan berbasis IT yang bisa diintegrasikan dengan SIM instansi terkait, bisa diakses on-line baik antar instansi, maupun oleh masyarakat.

Turut hadir pada kunker tersebut Kabid Pelayanan Perijinan DPM PTSP Kota Tegal mewakili Kepala DPM PTSP Kota Tegal Bajari, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Hendiati Bintang Takarini, dan perwakilan OPD terkait

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages