Satpol PP Kota Depok Pilih Kasih Lindungi Bangunan Liar Di Beji


DEPOK | PANTAU TERKINI |Kegarangan maupun  ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja  ( Satpol PP ) Kota Depok dalam menegakkan Peraturan Daerah ( Perda ),  baik itu penertiban bangunan liar ( Bangli ), Operasi Minuman Keras ( Miras ) , penertiban anak jalanan, pengemis dan masih banyak lagi patut diberi acungan jempol, namun kali ini nampaknya sudah luntur tidak punya nakhoda sehingga penertiban bangunan liar di jalan halmahera Perumnas Depok Utara terkesan tidak komitmen, saat awak media di lokasi 24 Nopember 2018.


Mister " X " yang banglinya di bongkar menyampaikan " Kami disini ( Bangli jalan Halmahera ) bareng diberikan surat untuk melakukan pembongkaran hingga tanggal terakhir 18 Nopember 2018, kami disini patuh dan mendukung akan adanya program Pemerintah bahwa areal bekas bangli ini akan dibangun taman, sebelum tanggal 18 Nopember 2018 kami sudah membongkar sendiri " ungkap Mr " X "

" Bangli yang dekat situs sumur 7 koq mereka tidak bongkar ? Padahal pemberian surat untuk bongkar bareng , itu adalah lahan Pemda sudah diperjual belikan oleh yang " Katanya " Ketua salah satu organisasi kewartawanan dan pimpinan media, belum lagi menikmati aliran listrik secara gratis ( nyantol ) selama belasan tahun dimana penghuni bangli masih diminta iuran untuk bayar listrik setiap bulannya  oleh Yang beckingi "  kata Mr. " X "

" Kalau mau dibongkar yah dibongkar semua jangan tebang pilih atau karena bangli disana di beckingi "Katanya " Ketua salah satu organisasi Kewartawanan dan Pimpinan Media sehingga petugas satpol PP Kota Depok mundur ?  Ini sudah hampir seminggu Bang tidak ada gerakan membongkar baik dari pemilik/penghuni bangli maupun dari Satpol. PP, kalo tahu begini Bang mendingan Bangli saya antepin aja tunggu Satpol PP yang bongkar " curhat MR. " X " dengan wajah kesal

Baru kali ini Satpol PP mengalami penundaan dalam menegakkan Perda, seperti contoh Bangli di Pasar Jaya Kelurahan Depok Jaya selesai jangka waktu pemberitahuan bongkar, maka keesokan harinya kalau masih ada yang belum bongkar langsung dibongkar oleh Satpol PP baik menggunakan buldozer maupun Eksavator. ( Koes - Kabiro Depok )

Post a Comment

0 Comments