WAJO,PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Wajo menerima Aspirasi tenaga Honorer  perawat kesehatan  dari berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit Se kabupaten Wajo. Kamis, 04 Oktober 2018.
Aspirasi  diterima  di ruang Komisi III  dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten Wajo, H.Rahman Rahim dan Ketua Komisi III ,Ir.Senurdin Husaini.
Salah satu staf  honorer perawat dari Puskesmas Majauleng bernama Erwin menuturkan  bahwa , datang di DPRD kabupaten Wajo untuk meminta  bantuan agar dibantu  terkait tuntutan kenaikan gaji perawat ,  yang saat ini  hanya menerima  Rp.200.000 , per bulan yang tidak sebanding dengan kinerja, dan juga tidak ada  kejelasan tenaga perawat menjadi PNS, tuturnya
“Kita datang menyampaikan tuntutan terkait gaji perawat ,  yang hanya menerima Rp.200.000 per bulan dan ada juga Rp.250.000 per bulan yang bekerja di rumah sakit , agar bisa dinaikkan sesuai upah minimal regional(UMR) ikut perovinsi, selain itu kita tidak dapat tunjangan BPJS kesehatan, kiranya pemerintah mau memperhatikan nasib kami,” kata Erwin
Ketua Komisi III, Ir.Senurdin , menanggapi bahwa  para tenaga honorer perawat kesehatan mempertanyakan tentang pengangkatan perawat menjadi PNS, sementara batas untuk menjadi PNS harus minimal 35 tahun dan  juga upah mereka yang terbilang rendah hanya Rp.200.000 per bulan, menuntut agar gaji mereka bisa ikut UMR Provinsi , sangat miris meman apa lagi mereka garda terdepan, jelasnya



“Para perawat kita mempertanyakan bagaimana jalur yang bisa ditempuh untuk menjadi PNS , karena mereka sudah ada yang mengabdi dari 5 tahun sampai 15 tahun apa lagi tidak ada kejelasan tentang kategori II , dan juga menuntut kenaikan gaji yang hanya Rp.200.000 agar bisa ikut  Upah Minimal Regional(UMR) Provinsi Sulsel  yang berkisar Rp.2.722.642, dan aspirasi ini akan kita tindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,”kata Ir.Senurdin
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten Wajo, H.Rahman Rahim, bahwa akan menindaklanjuti aspirasi tenaga perawat terkait kebijakan Kementerian Aparatur Sipil Negara , tentang pengangkatan  tenaga kesehatan yang menjadi PNS , ucapnya
“Para tenaga Honore perawat kita dari seluruh kecamatan dan rumah sakit di kabupaten Wajo ada yang sudah mengabdi sampai 15 tahun , mereka mempertanyakan karir kerjanya yang  tidak jelas , apalagi untuk menjadi PNS ada batas umur yang maksimal 35 tahun , sementara  ada honorer yang sudah lebih dari 35 tahun umurnya,  disamping itu  mereka juga menuntut kesejahteraan , agar gaji  mereka bisa ikut UMR Provinsi Sulsel, karena gaji yang mereka terima saat ini hanya Rp.200.000  dan aspirasi  itu  akan  kita tindaklanjuti ke kementerian ASN,”kata H.Rahman Rahim(Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)