WAJO,PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah(DPRD) kabupaten Wajo menerima Aspirasi tenaga Honorer perawat kesehatan dari berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit Se
kabupaten Wajo. Kamis, 04 Oktober 2018.
Aspirasi diterima di ruang Komisi III dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten
Wajo, H.Rahman Rahim dan Ketua Komisi III ,Ir.Senurdin Husaini.
Salah satu staf honorer perawat dari Puskesmas Majauleng bernama
Erwin menuturkan bahwa , datang di DPRD kabupaten Wajo untuk meminta bantuan
agar dibantu terkait tuntutan kenaikan gaji
perawat , yang saat ini hanya menerima Rp.200.000 , per bulan yang tidak sebanding
dengan kinerja, dan juga tidak ada kejelasan tenaga perawat menjadi PNS, tuturnya
“Kita datang menyampaikan tuntutan terkait gaji perawat , yang hanya menerima Rp.200.000 per bulan dan
ada juga Rp.250.000 per bulan yang bekerja di rumah sakit , agar bisa dinaikkan
sesuai upah minimal regional(UMR) ikut perovinsi, selain itu kita tidak dapat
tunjangan BPJS kesehatan, kiranya pemerintah mau memperhatikan nasib kami,”
kata Erwin
Ketua Komisi III, Ir.Senurdin , menanggapi bahwa para tenaga honorer perawat kesehatan mempertanyakan
tentang pengangkatan perawat menjadi PNS, sementara batas untuk menjadi PNS
harus minimal 35 tahun dan juga upah
mereka yang terbilang rendah hanya Rp.200.000 per bulan, menuntut agar gaji
mereka bisa ikut UMR Provinsi , sangat miris meman apa lagi mereka garda
terdepan, jelasnya
“Para perawat kita mempertanyakan bagaimana jalur yang bisa
ditempuh untuk menjadi PNS , karena mereka sudah ada yang mengabdi dari 5 tahun
sampai 15 tahun apa lagi tidak ada kejelasan tentang kategori II , dan juga
menuntut kenaikan gaji yang hanya Rp.200.000 agar bisa ikut Upah Minimal Regional(UMR) Provinsi Sulsel yang berkisar Rp.2.722.642, dan aspirasi ini
akan kita tindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,”kata Ir.Senurdin
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten Wajo, H.Rahman Rahim, bahwa akan menindaklanjuti aspirasi tenaga
perawat terkait kebijakan Kementerian Aparatur Sipil Negara , tentang
pengangkatan tenaga kesehatan yang
menjadi PNS , ucapnya
“Para tenaga Honore perawat kita dari seluruh kecamatan dan
rumah sakit di kabupaten Wajo ada yang sudah mengabdi sampai 15 tahun , mereka
mempertanyakan karir kerjanya yang tidak
jelas , apalagi untuk menjadi PNS ada batas umur yang maksimal 35 tahun , sementara
ada honorer yang sudah lebih dari 35
tahun umurnya, disamping itu mereka juga menuntut kesejahteraan , agar gaji
mereka bisa ikut UMR Provinsi Sulsel,
karena gaji yang mereka terima saat ini hanya Rp.200.000 dan aspirasi itu akan kita tindaklanjuti ke kementerian ASN,”kata
H.Rahman Rahim(Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments