SLAWI -  Peran Kader Siaga Trantib (KST) sangat diperlukan di tengah era transformasi sosial masyarakat yang tidak saja bergantung pada penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan Pengukuhan Kader Siaga Trantib (KST) Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Gedung C Setda, Rabu (10/10/18) pagi.
“KST adalah komponen warga peduli yang telah meluangkan waktu tenaga dan pemikirannya untuk ikut serta menciptakan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakatnya,” paparnya

Keberadaan Satpol PP dapat mendorong peningkatan kapasitas KST, dalam memberikan pemahaman tentang jenis dan contoh-contoh pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.

“Perkuat KST sebagai mitra membangun yang berkontribusi positif terhadap peningkatan ketentraman dan ketertiban umum. Bangun pola komunikasi efektif, terutama dalam hal pelaporan dan deteksi dini gangguan Trantib,” ujarnya.

Terkait menjelang Pilkades Serentak 2018, Plt.Bupati Tegal berpesan kepada KST untuk netral dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dalam masa kontestasi politik Pilpres dan Pileg. Meski baru digelar tahun depan, akan tetapi suasana kompetisinya sudah bisa kita rasakan.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Aji, tujuan dibentuknya KST adalah membantu Satpol PP dalam menangani bergbagai dinamika ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu juga untuk mewadahi partisipasi masyarakat secara aktif di bidang trantibum tranmas secara swakarsa serta mendukung iklim yang kondusif di wilayah pedesaan atau kelurahan di Kabupaten Tegal.
“Dalam pembentukan dan pengukuhan KST dibiayai dari anggaran APBD Pemda Kab. Tegal tahun 2018 dengan jumlah Kader Siaga Trantib sejumlah 180 orang, yang menyebar di 20 desa , di 13 kecamatan,” jelasnya. (red)