BATANG - Selain menjaga kedaulatan bangsa dan negara, tugas pokok dan fungsi TNI sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI No.34 tahun 2004 adalah menggelar tugas operasi militer dan non militer. Perwira Pelaksana Kapten Inf Sugito, menyampaikan hal tersebut saat memberikan dukungan moral bagi petugas di lapangan maupun warga yang turut membantu terlaksananya  program pra TMMD reguler ke-103 di Desa Durenombo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Ia menerangkan, operasi non militer seperti tugas kemanusiaan di daerah bencana maupun mendukung program pemerintah seperti TMMD juga menjadi bagian dari tugas TNI.

Dia mencontohkan, suksesnya program TMMD merupakan bukti nyata yang tak bisa dipungkiri bahwa program tersebut benar-benar sebagai wujud pengabdian tulus TNI kepada rakyat melalui operasi non militer yang dilaksanakan oleh Kodim 0736/Batang.

"Di masa negara tidak sedang  dalam kondisi darurat perang, maka prajurit TNI wajib membantu kesulitan rakyat seperti melaksanakan pemerataan pembangunan," terangnya, Selasa (9/10/18).

Membaurnya TNI di tengah masyarakat dan bergotong-royong, kata dia, menjadi salah satu wujud TNI sukses menjalankan amanah Undang-Undang.

"Bisa dilihat di sini, masyarakat dengan suka rela dan senang hati menerima kehadiran TNI, bahkan ikut membantu mewujudkan misi para prajurit di lapangan membangun jalan," ujarnya.

Tugas berat yang dibebankan jajaran Kodim 0736/Batang mewujudkan jalan tembus menghubungkan dua desa yang menjadi harapan bersama terasa jauh lebih mudah dan ringan karena warga setempat turut berkontribusi menyediakan kebutuhan yang diperlukan.