WAJO,PANTAU TERKINI.CO.ID- Deseminasi rencana tindak darurat ( RTD ) Bendungan Passeloreng,  tanggal 10 Oktober  2018,  yang dibuka sekretaris daerah kabupaten wajo  H. Amiruddin A, S.Sos., M.M.

Desiminasi RDT  Bendungan Passeloreng  di motori oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air  Balai besar wilayah sungai pompengan Jeneberang.

Diawal pembukaan , sebagai pembicara dari konsultan bapak Hamzah beserta teman konsultan lainnya bapak Eko dari Makassar menjelaskan bahwa,  bendungan passeloreng di desain dengan sangat hati- hati dan lama , karena memang dipersiapkan untuk tahan gempa . Kalau gempa skala richter 8 masih bisa tahang karna memang dirancang dengan teliti , jelasnya

 Diawal slide dimulai dengan Hirarki peraturan dan perundangan tentang keamanan bendungan untuk kesiap- siagaan tindak darurat bila terjadi apa apa nantinya . Utamanya keamanan di tubuh bendungan serta pengamanan di daerah hilir pengamanan dan  keamanan tindak darurat. Sebagaimana kita ketahui bahwa , bendungan passeloreng berada di Desa Arajang Kecamatan Gilireng .

Dalam tahap pembangunan bendungan juga dijelaskan oleh konsultan bahwa dibuatkan rencana tindak darurat bila seumpama terjadi sesuatu maka antisipasinya berupa kondisi abnormal kemudian status waspada , selanjutnya status siaga dan yang paling akhir adalah status awas  . Jadi sangat diperhatikan tingkat keamanannya oleh konsultan .

Sempat juga di paparkan simulasi tanggap darurat penanganan bila terjadi hal yang tidak di inginkan,   sehingga bisa mengungsikan warga dengan aman bila terjadi banjir di passeloreng dan dibuatkan jalur  evakuasi dengan aman dengan harapan dapat disosialisasikan dengan masyarakat di Gilireng .

Dan dapat juga diharapkan adanya masukan dari stake holder terkait. Sebagai wajud antisipasi . Selanjutnya diadakan sesi tanya jawab oleh peserta yang di pandu langsung bapak Sekertaris daerah kabupaten Wajo. Sesi tanya jawab ini langsung dari kapolsek Gilireng  Bapak AKP. Sutarno yang sekaligus mewakili Bapak Kapolres , mengklarifikasi tentang daerah daerah yang mungkin terkena dampak bila kena banjir.

Selanjutanya kepala UPTD  Cenrana ,  Muhammad Anas, mengharapakan  supaya ada  papan informasi tentang jalur evakuasi banjir bila terjadi , sehingga ada informasi kepada masyarakat , bila perlu melalui media onlline, harapanya

 Selanjutnya Andi Wana dari Dinas Pemberdayaan  Masyarakt Desa(PMD) y ang memberikan kesempatan untuk mengetahui batas desa di PMD , agar nantinya setelah ada persuratan resmi ,  atau penanda  bahaya bila terjadi sesuatu  earli warning sistem.

 Selanjutnya  pada penanya berikut . Siapakah yang berwenang menyatakan informasi tentang pengumuman  keadaan bila terjadi sesuatu . Dan di jawab oleh bapak kepala bidang balai besar wilayah sungai pompengan jeneberang dengan tuntas dan selanjutnya di tambahkan oleh  kedua konsultan yang memberikan penjelasan tekhnis .

Dan sesi kedua penanya dari bapak Kasat Pol PP Kabupaten Wajo, Andi Bau Budi Agus dan sekretaris PSDA dan sebagai bahan pengetahuan bahwa bendungan ini dipersiapkan tahan sampai 100 tahunan. Dan akhirnya pembicaraan selanjutnya ditutup oleh Anggota DPRD kabupaten  Wajo yang di wakili oleh H.Sudirman Meru  membahas bagaimana tahapan bila seandainya  kejadian itu terjadi  , maka inilah solusi yang akan kita lakukan untuk mengurangi kecamasan pada masyarakat .

 Dan supaya juga nantinya ada pemeliharaan di kemudian hari ,  agar tim teknis tetap mendampingi sebagai langkah untuk menghindari dan memberikan  analisa teknis bila terjadi sesuatu. Dan harapan selanjutnya kita minimalisir sesuatu bila terjadi hal- hal yang tidak diinginkan . Dan bila ada yang mau memberi saran atau ada hal yang mau di tanyakan ada nomor konsultan yang bisa di hubungi di nomor 081320407053 Konsultan RTD Bendungan Passeloreng .
Laporan:Takbir
Editor:Lis