WAJO | PANTAU TERKINI | Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo, turun melaksanakan giat pengawasan cukai rokok ilegal di pasar Atapange, Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan. Senin, 03 September 2018.

Melihat Satpol PP datang merasia mendadak , beberapa pedagang rokok ilegal yang kedapatan menjual rokok ilegal sempat kaget .
Satpol PP Kabupaten Wajo memberikan teguran  keras untuk tidak menjual rokok ilegal, seperti pita cukai palsu, rokok polos tanpa perangko.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Koordinator Pengawasan cukai rokok Kabupaten Wajo, Muh.Rijal, kepada media Pantau Terkini, saat dikonfirmasi di ruangannya menjelaskan , bahwa tadi tim pengawasan cukai rokok ilegal turun melakukan pemeriksaan rokok ilegal dan masih banyak menemukan rokok ilegal dari berbagai merek, jelasnya.

“Saya selaku koordinator,  tadi memimpin langsung aksi pengawasan rokok ilegal dan menemukan berbagai merek rokok tidak resmi untuk diperjual belikan di wilayah hukum kabupaten Wajo, seperti  rokok polos tidak ada  pita cukai  , juga  rokok   pita cukai palsu, semua pedagang itu kita tindak untuk tidak menjual lagi, dan tahun ini sudah ada penurunan penjual rokok ilegal dibanding tahun lalu,”kata Muh.Rijal(Muhlis)