WAJO, PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Wajo melaksanakan sidang paripurna dari penyelasaian akhir pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD-P) Tahun Anggaran 2018. Selasa, 18 September 2018, pukul 21.00 wita.
Dengan 4(empat) agenda sidang ,1. Penyampaian laporan hasil rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten atas APBD-P Tahun 2018, yang dibacakan oleh Wakil Ketua II  DPRD  Kabupaten Wajo, H.Rahman Rahim. 2.Permintaan persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh pimpinan rapat, 4.Penandatanganan berita acara persetujuan bersama pemerintah Kabupaten Wajo dengan DPRD, dan yang terkahir, 5.Pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang  APBD-P Tahun 2018.
Bupati Wajo,  Drs.H.Andi Burhanuddin Unru, MM  pada sambutannya menuturkan bahwa, dengan selesainya penandatanganan berita acara persetujuan bersama , maka secara konstitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah telah tuntas dan rampung, tuturnya


“Pada kesempatan ini saya atas nama dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten Wajo menyapaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh Anggota Dewan, dan atas saran –sarannya akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang,”kata Bupati dua priode ini.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H.Muh.Yunus Panaungi,SH, pada sambutannya sebelum menutup acara sidang paripurna  bahwa,   secara aklamasi,  para anggota Dewan sudah menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018, dengan  secara lisan , sehingga  ditetapkan  menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah APBD-P Tahun 2018, jelasnya.
Hadir Bupati Wajo, Kodim 1406 Wajo, Polres Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Sekda Kabupaten Wajo, OPD, LSM dan Pers(Advetorial :Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)