WAJO, PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Kabupaten Wajo melaksanakan sidang paripurna dari penyelasaian akhir pembahasan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD-P) Tahun Anggaran 2018. Selasa, 18
September 2018, pukul 21.00 wita.
Dengan 4(empat) agenda sidang ,1. Penyampaian laporan hasil
rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten atas APBD-P Tahun 2018, yang dibacakan
oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, H.Rahman Rahim. 2.Permintaan
persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh pimpinan rapat, 4.Penandatanganan
berita acara persetujuan bersama pemerintah Kabupaten Wajo dengan DPRD, dan yang
terkahir, 5.Pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD-P Tahun 2018.
Bupati Wajo, Drs.H.Andi
Burhanuddin Unru, MM pada sambutannya
menuturkan bahwa, dengan selesainya penandatanganan berita acara persetujuan
bersama , maka secara konstitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
telah tuntas dan rampung, tuturnya
“Pada kesempatan ini saya atas nama dan seluruh jajaran
pemerintah kabupaten Wajo menyapaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
pada seluruh Anggota Dewan, dan atas saran –sarannya akan menjadi perhatian
serta bahan evaluasi bagi pemerintah yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan
keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang,”kata
Bupati dua priode ini.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H.Muh.Yunus
Panaungi,SH, pada sambutannya sebelum menutup acara sidang paripurna bahwa, secara aklamasi, para anggota Dewan sudah menyetujui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018, dengan secara lisan , sehingga ditetapkan menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah APBD-P
Tahun 2018, jelasnya.
Hadir Bupati Wajo, Kodim 1406 Wajo, Polres Wajo, Kepala
Kejaksaan Negeri Sengkang, Sekda Kabupaten Wajo, OPD, LSM dan Pers(Advetorial
:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
“
0 Comments