PANTAU
TERKINI.CO.ID,SOPPENG-Rapat paripurna Tk. II dihadiri oleh 23 orang anggota
dewan dengan agenda pengambilan keputusan terhadap nota keuangan dan Ranperda
Kabupaten Soppeng tentang perubahan APBD TA. 2018 di ruang paripurna DPRD
Senin, 10 September 2018.
Laporan
badan anggaran DPRD, Muh. Ihsan. Hasil pembahasan rapat kerja komisi-komisi
DPRD dengan SKPD mitra kerja masing" yang berlansung pada 5-6 september
2018 telah berlansung sesuai dengan mekanisme pembahasan terkait perubahan
APBD.
Dalam
rapat kerja komisi tersebut masing-masing komisi telah menerima anggaran
pendapatan dan mitra belanja pada masing" SKPD mitra kerja. Hal hal yang
memerlukan perbaikan dan koreksi dapat diterima oleh SKPD dan telah
diselesaikan pada tingkat rapat kerja komisi atau finalisasi antara badan
anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Berdasarkan
proses pembahasan, pendapat fraksi DPRD dan hasil rapat kerja komisi dengan
SKPD mitra kerja serta rapat finalisasi oleh badan anggaran DPRD dan tim
anggaran pemerintah daerah maka dapat disimpulkan bahwa ranperda tentang
perubahan APBD TA 2018 dapat disetujui untuk menjadi perda.
Sambutan
Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak. Persetujuan oleh DPRD pada hari ini, tentunya
telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD, sehingga Ranperda
Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2018, sudah dapat disetujui dan
ditetapkan tepat waktu sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan
perundang-undangan.
Pada
Ranperda Perubahan APBD ini, disadari bahwa masih banyak rencana program dan
kegiatan yang belum terakomodir disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan
daerah. Namun keterbatasan ini tidak boleh menurunkan semangat kita dalam
berkreasi dan berinovasi untuk menjawab setiap tantangan agar tetap responsif
dan akomodatif pada setiap tuntutan publik.
Saran-saran
dan masukan yang telah disampaikan oleh Dewan yang terhormat, melalui pendapat
akhir oleh masing-masing fraksi, merupakan catatan penting bagi Pemerintah
Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Soppeng dimasa yang akan
datang.
Terakhir
saya ingatkan kembali kepada kita semua bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2018 untuk senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan
serta tetap memperhatikan hasil audit BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
turut
hadir, Wakil bupati Soppeng, Sekda, Anggota forkopimda, para pejabat eselon II
dan III , camat, kepala desa dan lurah. AID
0 Comments