PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat  Desa Bottopenno kecamatan Majauleng  Kabupaten Wajo, terkait bau busuk yang ditimbulkan oleh peternakan ayam petelur yang sangat meresahkan  warga. Selasa, 25 September 2018.
Aspirasi  diterima oleh dua anggota DPRD Wajo, Ir.Junaidi dan H.Sudirman Meru , yang bertugas menerima aspirasi dan rapat dipimpin oleh Ir.Junaidi selaku Ketua Bapemperda dan anggota Komisi III
Koordinator aspirasi  H.Yunus menuturkan  kepada DPRD dan istansi terkait yang hadir , bahwa sudah dua tahun selalu menyampaikan keluhan terkait bau busuk  yang ditimbulkan oleh peternakan  ayam petelur,  mulai dari kepala dusun sampai kepala desa , namun tidak ada respon , tuturnya
“Saya sudah dua tahun selalu menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa,  namun tidak pernah dihiraukan , apa lagi itu peternakan  dekat dengan masjid dan pemukiman , biasa  kalau hilang bau datang lagi lalat, dan sangat bau sekali , menganggu  penciuman warga , juga  mengganggu saat melaksanakan ibadah, harus  menyala kipas angin  untuk menghalau  bau ”kata H.Yunus.


Sementara  pihak   Dinas Peternakan  yang diwakili oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Bone Ramadhan  , menjelaskan bahwa peternakan  ayam petelur milik H.Harun  yang berada di Desa Bottopenno meman belum memiliki  ijin  dari istansi terkait dan kita akan turun untuk meninjau sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh peternakan itu, jelasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Dinas Perizinan,  melalui Andi F Bachri, bahwa sudah dicek di kantor dan tidak menemukan ada data yang masuk , bahwa usaha peternakan ayam petelur milik H.Harun tidak terdaftar , belum ada ijin , karena untuk mendapat  ijin ,  harus disurvai dulu dari BLHD, Peternakan ,baru bisa  keluar ijin dari Dinas perisizinan.
Anggota DPRD Wajo , Ir.Junaidi,  usai mendengar  aspirator dan tanggapan dari istansi terkait, menyimpulkan  agar istansi terkait secepatnya turun  meninjau itu lokasi peternakan ayam yang berada di pemukiman warga  dengan menggandeng Satpol-PP  sebagai penegak penerda, namun tetap mengendampangkan pendekatan  terlebih dahulu, kata Ir.Junaidi 
Anggota DPRD Wajo, Ir.H.Sudirman Meru juga menanggapi serius keluhan warga , untuk secepatnya ditindaklanjuti istansi terkait, karena itulah fungsinya kita sebagai wakil rakyat untuk memfasilitasi dan mempertemukan warga dan istansi terkait untuk mencari solusi penyelesaian persoalan, kata H.Sudirman Meru (Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)