PANTAU TERKINI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo
menerima aspirasi dari masyarakat Desa Bottopenno
kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo,
terkait bau busuk yang ditimbulkan oleh peternakan ayam petelur yang sangat
meresahkan warga. Selasa, 25 September
2018.
Aspirasi diterima oleh dua anggota DPRD Wajo, Ir.Junaidi dan
H.Sudirman Meru , yang bertugas menerima aspirasi dan rapat dipimpin oleh Ir.Junaidi
selaku Ketua Bapemperda dan anggota Komisi III
Koordinator aspirasi H.Yunus
menuturkan kepada DPRD dan istansi terkait
yang hadir , bahwa sudah dua tahun selalu menyampaikan keluhan terkait bau
busuk yang ditimbulkan oleh peternakan ayam petelur, mulai dari kepala dusun sampai kepala desa , namun
tidak ada respon , tuturnya
“Saya sudah dua tahun selalu menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa, namun tidak pernah dihiraukan , apa lagi itu
peternakan dekat dengan masjid dan
pemukiman , biasa kalau hilang bau
datang lagi lalat, dan sangat bau sekali , menganggu penciuman warga , juga mengganggu saat melaksanakan ibadah,
harus menyala kipas angin untuk menghalau bau ”kata H.Yunus.
Sementara pihak Dinas
Peternakan yang diwakili oleh Kepala
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Bone Ramadhan , menjelaskan bahwa peternakan ayam petelur milik H.Harun yang berada di Desa Bottopenno meman belum
memiliki ijin dari istansi terkait dan kita akan turun
untuk meninjau sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh peternakan itu,
jelasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Dinas Perizinan, melalui Andi F Bachri, bahwa sudah dicek di
kantor dan tidak menemukan ada data yang masuk , bahwa usaha peternakan ayam petelur milik
H.Harun tidak terdaftar , belum ada ijin , karena untuk mendapat
ijin , harus disurvai dulu dari
BLHD, Peternakan ,baru bisa keluar ijin dari
Dinas perisizinan.
Anggota DPRD Wajo , Ir.Junaidi, usai
mendengar aspirator dan tanggapan dari
istansi terkait, menyimpulkan agar
istansi terkait secepatnya turun meninjau itu lokasi peternakan ayam yang
berada di pemukiman warga dengan
menggandeng Satpol-PP sebagai penegak
penerda, namun tetap mengendampangkan pendekatan terlebih dahulu, kata Ir.Junaidi
Anggota DPRD Wajo, Ir.H.Sudirman Meru juga menanggapi serius keluhan warga
, untuk secepatnya ditindaklanjuti istansi terkait, karena itulah fungsinya
kita sebagai wakil rakyat untuk memfasilitasi dan mempertemukan warga dan
istansi terkait untuk mencari solusi penyelesaian persoalan, kata H.Sudirman
Meru (Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
0 Comments