PANTAUTERKINI.CO.ID.TEGAL - Kabar kemenangan pasangan Walikota Tegal  Dedy -Jumadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan pemilihan Walikota Tegal, langsung disambut status warganet.

Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal tahun 2018 atas gugatan Pasangan calon Habib Ali – Tanty yang akhirnya diputuskan Mahkamah Konstitusi dengan menolak permohonan Pemohon (Habib Ali – Tanty) secara keseluruhan, Senin, (17/9) bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat.

Bahkan relawan pendukung pasangan Dedy -Jumadi, banyak yang langsung mengungah status  ucapan selamat terhadap pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tegal tersebut. Dan berharap agar duet pasangan Dedy -Jumadi amanah dalam menjalankan tugas memimpin Kota Tegal.

Namun warganet dalam unggahannya juga mengingatkan agar dalam kepemimpinannya nanti pasangan Walikota Tegal yang baru dapat lebih transparan serta dekat dengan masyarakat, walaupun pasangan tersebut bukan berasal dari Kota Tegal. (Red-Cah/Foto Dok Grup Whatsapp)