WAJO, PANTAU TERKINI.CO.ID-Satuan
Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo, turun
menertibkan pedang kaki lima yang berjualan di
atas trotoar atau bahu jalan sesuai Perda Nomor. 14 Tahun 2014 tentang
tertib usaha. Jumat, 28 September 2018.
Sebanyak 1(satu) pleton Satpol- PP turun menertibkan
pedagang kaki lima nakal , dimulai di
amesangen Kelurahan Maddukelleng ,
kecamatan Tempe , kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
Dari pantauan media
Pantau terkini di lokasi penertiban yang berada di Jl.Wolter Mongisidi Amessangen
, ada sekitar lima pedagang yang ditertibkan, dengan cara membokar langsung lapak jualan yang berada di atas trotoar jalan.
Tim gabungan kemudian langsung menuju di lapangan merdeka
Sengkang dan menertibkan beberapa
pedagang kaki lima, bahkan nampak sebagian ada
yang diangkut langsung barang jualannya ke kantor Satpol-PP kabupaten
Wajo.
Satpol- PP kemudian lanjut menuju seputaran pasar sentral
Sengkang seperti JL. Andi Malingkaan, JL. Sulawesi dan Jl.Jawa , dan mendapati
banyak pedang yang menjual di atas trotoar jalan, yang diketahui trotoar diperuntukkan untuk
pejalan kaki.
Kepala bidang trantib Satpol-PP kabupaten Wajo. H.Hasanuddin, yang
diwawancarai usai penertiban di ruangannya kepada media ini menjelaskan, bahwa
pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan sudah beberapa kali diberikan surat
peringatan dan pengawasan namun tidak dihiraukan, jelasnya
“Hari ini kita turun menertibkan pedagang kaki lima, turun secara terpadu bersama TNI dan Polri ,
menertibkan para pedagang kaki lima yang tidak mau taat pada aturan Perda, dan
hari ini tidak ada toleransi dan ampunan semua kita tindaki, dengan tetap
mengedepankan humonis dan SOP yang
berlaku, makanya tidak ada perlawanan dari pedagang kaki lima , kita mulai dari Amessangen sampai masuk ke seputaran
Pasar Sentral Sengkang, banyak kita tertibkan dan tidak main-main kita bongkar
lapak jualan yang melanggar , karena
meman kita dalam rangka penertiban bukan pengawasan lagi ,”kata
H.Hasanuddin(MUHLIS)
0 Comments