WAJO, PANTAU TERKINI.CO.ID-Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo, turun menertibkan pedang kaki lima yang berjualan di  atas trotoar atau bahu jalan  sesuai Perda Nomor. 14 Tahun 2014 tentang tertib usaha. Jumat, 28 September 2018.
Sebanyak 1(satu) pleton Satpol- PP turun menertibkan pedagang kaki lima nakal ,  dimulai di amesangen  Kelurahan Maddukelleng , kecamatan Tempe , kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
Dari pantauan  media Pantau terkini di lokasi penertiban yang berada di Jl.Wolter Mongisidi Amessangen , ada sekitar lima pedagang yang ditertibkan,  dengan cara membokar langsung lapak jualan  yang berada di atas trotoar jalan.
Tim gabungan kemudian langsung menuju di lapangan merdeka Sengkang dan  menertibkan beberapa pedagang kaki lima, bahkan nampak sebagian ada  yang diangkut langsung barang jualannya ke kantor Satpol-PP kabupaten Wajo.
Satpol- PP kemudian lanjut menuju seputaran pasar sentral Sengkang seperti JL. Andi Malingkaan, JL. Sulawesi dan Jl.Jawa , dan mendapati banyak pedang yang  menjual  di atas trotoar jalan,  yang diketahui trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Kepala bidang trantib Satpol-PP  kabupaten Wajo. H.Hasanuddin, yang diwawancarai usai penertiban di ruangannya kepada media ini menjelaskan, bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan sudah beberapa kali diberikan surat peringatan dan pengawasan namun tidak dihiraukan, jelasnya
“Hari ini kita turun menertibkan pedagang kaki lima,  turun secara terpadu bersama TNI dan Polri , menertibkan para pedagang kaki lima yang tidak mau taat pada aturan Perda, dan hari ini tidak ada toleransi dan ampunan semua kita tindaki, dengan tetap mengedepankan  humonis dan SOP yang berlaku, makanya tidak ada perlawanan dari pedagang kaki lima ,  kita mulai dari Amessangen sampai masuk ke seputaran Pasar Sentral Sengkang, banyak kita tertibkan dan tidak main-main kita bongkar lapak jualan yang melanggar ,  karena meman kita dalam rangka penertiban bukan pengawasan lagi ,”kata H.Hasanuddin(MUHLIS)