PANTAUTERKINI.CO.ID.BREBES – Jalan baru yang dibangun pemerintah melalui Bina Marga Jawa Tengah sepanjang 8,7 kilometer dengan rute Puncak Lio-Hutan Bleketebe-Dusun Ciwindu-Desa Wanoja. Selanjutnya jalan tersebut menyatu dengan jalan Desa Pasirpanjang dan Pabuaran.

Panjang 8,7 kilometer itu mengorbankan tanah milik Perhutani BKPH Salem/KPH Pekalongan Barat dan beberapa areal persawahan/perkebunan warga Desa Wanoja. Pembebasan lahan guna akses baru tersebut kini menemui titik terang dengan telah dilaksanakan pengukuran tanah oleh tim dari BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Brebes diketuai oleh Syahril Pramudita dan Bina Marga Provinsi, Fatoni, Kasi Aset Jalan Bina Marga Provinsi Jateng serta Rubiyanto dari BPT Bina Marga Slawi. Selasa (25/9/18).

Kades Wanoja, Saliyo Pranoto juga membantu proses identifikasi dan pemetaan tanah. Dari data yang didapatkan, setidaknya ada 49 kepala keluarga pemilik tanah asal Desa Wanoja akan mendapatkan penggantian pembebasan lahan.

Sementara direncanakan pengaspalan jalan akan dilakukan pada 2019 mendatang, jalan sudah melalui prosedur tahap pengerasan selama satu tahun. (pendim0713brebes..As).