PANTAU
TERKINI.CO.ID,SOPPENG-Bupati soppeng H.A. KASWADI RAZAK.SE menghadiri Rapat paripurna DPRD dengan agenda
penyampaian tanggapan atau jawaban
bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap ranperda tentang
pengelolaan barang milik daerah dan ranperda tentang perubahan APBD TA 2018 di
ruang rapat paripurna DPRD jalan Salotungo Watansoppeng, 27 Agustus 2018.
Tanggapan
dari beberapa fraksi diantaranya:
Dari
Partai persatuan demokrasi perjuangan menyampaikan bahwa. Dalam
pengelolaan barang milik pemerintah daerah diperlukan strategi optimalisasi dan
menjadi muatan materi ranperda di antaranya:
1.
Identifikasi dan inventarisasi nilai
dan
potensi aset daerah.
2.
Adanya sistem informasi
manajemen
aset daerah.
3.
Pengawasan dan pengendalian
pemanfaatan
aset.
Terkait
pernyataan tersebut Bupati Soppeng mengatakan , bahwa Aset daerah sebagai
potensi strategis dalam menunjang jalannya pemerintahan karena nilainya sangat
meterial, oleh karena itu pemerintah daerah berupaya untuk melakukan
inventarisasi secara berkelanjutan, tuturnya
Pemanfaatan
teknologi informasi dalam pengelolaan barang milik daerah sangat diperlukan
untuk memaksimalkan, pencatatan dan pelaporan barang milik daerah, pemkab
soppeng telah memiliki sistem informasi barang milik daerah berupa aset
manajemen sistem (AMS) yang digunakan sebagai bahan laporan barang milik daerah
, jelas Bupati soppenng
Sedangkan
dari Fraksi amanah bersatu menyampaikan bahwa, program yang diusulkan harus dipertimbangkan
dan dinilai sebagai program yang berisi kegiatan yang bersifat skala prioritas,
sehingga pelaksanaan, yang sasaran serta hasilnya dapat dicapai sesuai target.
Menjawab
tanggapan tersebut di atas, bupati
menjelaskan bahwa Pada dasarnya program dan kegiatan yang diusulkan dalam
rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini adalah prioritas pemerintah
daerah yang telah dituangkan dalam KUA dan PPAS perubahan yang telah mendapat
persetujuan bersama.
Terkait
dengan pendapatan asli daerah Fraksi Partai Demokrasi indonesia perjuangan
mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber sumber pendapatan
daerah serta meningkatkan upaya penagihan terkait dengan objek pajak daerah dan
retribusi daerah sehingga dalam perubahan APBD TA 2018 direncanakan bertambah
sebesar Rp. 13.267.522.078.
Kami
berharap agar tetap memperhatikan kondisi objektif masyarakat dan peraturan
perundang undangan yang berlaku, lanjutnya.
Turut
hadir dalam Kegiatan Sekda, para pejabat eselon 2 dan 3 lingkup pemkab Soppeng,
para pimpinan instansi vertikal BUMN dan BUMD dan undangan lainnya. AID
0 Comments