Tim terpadu yang turun melakukan penertiban , menyisir wilayah danau lampulung Lingkungan Tomodi Kelurahan Pattirosompe sampai wilayah Kelurahan Atakkae pada hari Senin.27 Agustus 2018. Menurut Kasih kerjasama Sat Pol PP, Uzytawan , tim terpadu berhasil menertibkan sekitar 50 titik yang dipasangi alat tangkap ikan sejenis bungka-bungka yang sangat dilarang oleh pemerintah sesuai perda yang berlaku, kata Uzytawan Penertiban dipimpin oleh Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Wajo, H.Hasanuddin (Muhlis) |
0 Comments