PALOPO|PANTAU TERKINI| Penyidik Polres Palopo telah melakukan penangkapan terhadap salah satu ibu rumah tangga dengan identitas AH (22 thn) akibat lakukan pencurian satu unit Handphone Type OPPO F7, Warna Merah milik salah seorang rombongan Jamaah haji saat dikeramaian/berdesakan (pemberangkatan jemaah Haji) di Jl. Weccudai (Mesjid Al Amanah) Kota Palopo.


"Penangkapan pelaku ini bermula dari adanya informasi masyarakat Kota Palopo yang mengetahui Identitas Pelaku yang akan menjual handphone tersebut melalui medsos (Media Sosial).

Sat Reskrim Polres Palopo segerapun lakukan penyamaran sebagai seorang pembeli, setelah lakukan komunikasi, disetujuai transaksi jual beli dilakukan di taman baca Kota Palopo.

Tanpa sepengetahuan pelaku, pada saat akan lakukan transaksi, personil Sat Reskrim Polres Palopo langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa Handphone hasil curian yang akan dijualnya menuju Polres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut.(suardi)